News

Jabat Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Komitmen Brantas Korupsi

Leonardus Yakadewa, resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengantikan posisi Eka J Hayer.

Eka J Hayer sendiri kini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maluku Barat Daya (MBD) di Wonreli.

Leon, sapaan akrap Leonardus Yakadewa, sejak bertugas di Bumi Moloki Kie Raha ini telah berkomitmen tidak hanya memberantas tindak pidana korupsi tapi juga lebih kepada pengembalian kerugian negara.

Diketahui ada sejumlah kasus yang saat ini ditangani Bidang Pidana Khusus dan sudah ditingkatkan ke penyidikan diantaranya.

Di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara.

Lalu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Gisi, Kecamatan Loloda Utara.

Leon kepada cermat mengatakan, saat ini dirinya fokus untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan pejabat lama.

“Saya fokus tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD, yang sudah naik ke penyidikan dan sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara,” jelas Leon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Leon menambahkan, saat ini jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka dirinya dan tim penyidik di Kejari Halmahera Utara, telah berkomitmen untuk menyelidik pengaduan tersebut.

“Apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi atau hanya kesalahan administratif, dalam hal ini pihaknya juga akan bekerjasama dengan APIP,” ucapnya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini bilang, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya mengadili para pihak yang diduga terlibat, tetapi penting juga untuk menyelamatkan kerugian negara.

“Karena kita kasih masuk orang dalam penjara, tetapi kerugian negara tidak dikembalikan juga sama saja,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

17 menit ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

4 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

14 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

16 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago