News

Jabat Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Komitmen Brantas Korupsi

Leonardus Yakadewa, resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengantikan posisi Eka J Hayer.

Eka J Hayer sendiri kini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maluku Barat Daya (MBD) di Wonreli.

Leon, sapaan akrap Leonardus Yakadewa, sejak bertugas di Bumi Moloki Kie Raha ini telah berkomitmen tidak hanya memberantas tindak pidana korupsi tapi juga lebih kepada pengembalian kerugian negara.

Diketahui ada sejumlah kasus yang saat ini ditangani Bidang Pidana Khusus dan sudah ditingkatkan ke penyidikan diantaranya.

Di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara.

Lalu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Gisi, Kecamatan Loloda Utara.

Leon kepada cermat mengatakan, saat ini dirinya fokus untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan pejabat lama.

“Saya fokus tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD, yang sudah naik ke penyidikan dan sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara,” jelas Leon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Leon menambahkan, saat ini jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka dirinya dan tim penyidik di Kejari Halmahera Utara, telah berkomitmen untuk menyelidik pengaduan tersebut.

“Apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi atau hanya kesalahan administratif, dalam hal ini pihaknya juga akan bekerjasama dengan APIP,” ucapnya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini bilang, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya mengadili para pihak yang diduga terlibat, tetapi penting juga untuk menyelamatkan kerugian negara.

“Karena kita kasih masuk orang dalam penjara, tetapi kerugian negara tidak dikembalikan juga sama saja,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

13 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

14 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

14 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

18 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

20 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

21 jam ago