News

Jabat Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara, Leonardus Komitmen Brantas Korupsi

Leonardus Yakadewa, resmi menjabat Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengantikan posisi Eka J Hayer.

Eka J Hayer sendiri kini menjabat Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Maluku Barat Daya (MBD) di Wonreli.

Leon, sapaan akrap Leonardus Yakadewa, sejak bertugas di Bumi Moloki Kie Raha ini telah berkomitmen tidak hanya memberantas tindak pidana korupsi tapi juga lebih kepada pengembalian kerugian negara.

Diketahui ada sejumlah kasus yang saat ini ditangani Bidang Pidana Khusus dan sudah ditingkatkan ke penyidikan diantaranya.

Di antaranya dugaan korupsi manipulasi penggajian tenaga kerja fiktif dan pengadaan seragam serta kelengkapannya tahun anggaran 2019-2022. Kasus ini melekat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Utara.

Kemudian, dugaan korupsi manipulasi dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2021-2022 pada UPTD DKP Maluku Utara.

Lalu dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Gisi, Kecamatan Loloda Utara.

Leon kepada cermat mengatakan, saat ini dirinya fokus untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan pejabat lama.

“Saya fokus tunggakan kasus dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD, yang sudah naik ke penyidikan dan sementara menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara,” jelas Leon, Kamis, 24 Agustus 2023.

Leon menambahkan, saat ini jika ada laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka dirinya dan tim penyidik di Kejari Halmahera Utara, telah berkomitmen untuk menyelidik pengaduan tersebut.

“Apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi atau hanya kesalahan administratif, dalam hal ini pihaknya juga akan bekerjasama dengan APIP,” ucapnya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Nabire ini bilang, dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi tidak hanya mengadili para pihak yang diduga terlibat, tetapi penting juga untuk menyelamatkan kerugian negara.

“Karena kita kasih masuk orang dalam penjara, tetapi kerugian negara tidak dikembalikan juga sama saja,” pungkasnya.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

3 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

1 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

1 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

2 hari ago