News

Jadi Korban Jual Beli Mobil, Seorang Warga di Ternate Minta Polda Malut Bertindak

Polda Maluku Utara diminta memberi kepastian hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelepan mobil yang dilaporkan seorang warga di Ternate bernama Ambo Tang, pada 7 Agustus 2023 lalu.

Ambo sebelumnya melaporkan HM atas dugaan penipuan berkedok jual beli mobil lantaran merasa dirugikan. Melalui kuasa hukumnya, ia pun meminta Polda Malut segera mengusut kasus tersebut.

“Kami minta penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Malut berikan kepastian hukum kepada korban, karena laporannya sudah lama,” kata Ambo melalui kuasa hukumnya Erlan Muhdar, Minggu, 26 November 2023.

Erlan bilang, polisi sejauh ini belum memberikan kepastian hukum atas kasus yang mereka laporkan, padahal, sebagai lembaga penegak hukum kasus tersebut dianggap mudah untuk ditangani.

“Penyidik sudah harus memberikan kepastian hukum kepada kami, apalagi ini laporan masyarakat yang harus direspons dan diberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Erlan menuturkan, tindakan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika kliennya menjual satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi DG 1106 KD di marketplace akun facebook Jual Beli Ternate.

“Ketika diposting makelar menanyakan harga dan klien saya sampaikan dijual harga Rp155 juta,” tutur dia.

Setelah itu, kata Erlan, makelar ini menelpon dan berkata bahwa pembeli akan datang membayar, yakni terduga pelaku HM. Saat bertemu korban, HM langsung memberi uang Rp20 ribu ke kliennya untuk membeli kwintansi dan materai.

“HM ini langsung menyuruhnya untuk tandatangan dengan nilai yang dijual,” ungkap dia.

Sebelum tandatangan, kliennya meminta uang pembelian, namun HM mengaku akan mentranfers uang setelah kwitansi ditandatangani.

“Di situ klien saya dengan polos langsung tandatangan,” ujar dia.

Kliennya kemudian pergi menjemput anaknya, di situ HM diduga memanfaatkan dengan meminta kunci mobil, dan surat-surat-surat kendaraan sembari mengaku uangnya telah ia transfer ke rekening suaminya, yakni Ambo Tang.

“Istri klien saya ini begitu mudah percaya sehingga memberikan kunci mobil, STNK dan BPKB tersebut ke pelaku. Tidak menunggu lama pelaku kemudian bergegas pergi,” ucap dia.

Saat korban kembali, MH sudah membawa kabur mobil miliknya, korban yang kesal langsung mengejar sehingga keduanya berdebat di SPBU Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.

Tak lama mereka langsung di bawa ke Polsek Ternate Selatan, HM tetap bersikeras menyerahkan mobil dan mengaku telah mengirim uang ke rekening dengan bukti kwitansi yang sudah ditandatangani oleh korban.

“Dengan dalil itu, kliennya tidak bisa berbuat apa-apa hingga pulang,” kata Erlan.

Karena merasa rugi atas ratusan juta, lanjut Erlan, dirinya bersama kliennya langsung membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas penipuan dan penggelapan.

“Untuk memperjelas masalah ini, kami minta ke penyidik agar cepat melakukan tindakan hukum, supaya jelas dan tidak merugikan kliennya,” tandasnya.

Memastikan perkembangan laporan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir reskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy saat dikonfirmasi melalui gawai belum merespons hingga berita ini dipublis.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

1 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

4 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago