News

Jadi Tersangka, 5 Mantan Karyawan PT ARA Ajukan Praperadilan Pengadilan ke Negeri Ternate

Lima mantan karyawan PT Alam Raya Abadi (ARA) melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan praperadilan terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Langkah ini ditempuh saat kelimanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp35 miliar.

Berdasarkan informasi yang diterima cermat, kelima tersangka masing-masing berinisial GGM, GXK, LX, ZH, dan WT. Mereka diduga memindahkan dana perusahaan ke rekening pribadi pada Oktober 2022.

Penetapan tersangka dilakukan secara bertahap sejak 2023 hingga 2024. Tidak terima atas status tersangka tersebut, kelima mantan karyawan itu menggugat melalui mekanisme praperadilan.

Saat dikonfirmasi di halaman kantor PN Ternate pada Kamis, 8 Mei 2025, kuasa hukum kelima tersangka enggan memberikan komentar. “Sementara saya belum bisa berkomentar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, mengatakan bahwa pengajuan praperadilan merupakan hak para tersangka.

“Itu hak mereka. Penetapan sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur. Harapannya, gugatan itu ditolak,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

2 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

11 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

15 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

16 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

19 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

19 jam ago