Tersangka Dirut PT. TJM, HAK alias Hamka saat mengenakan rompi orange dengan label 05. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Tersangka Direktur Utama (Dirut) PT. Taliabu Jaya Mandiri (TJM) HAK alias Hamka mengaku tidak korupsi Dana Pernyataan Modal tahun 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar 1,5 Miliar di Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Hamka dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Pernyataan Modal senilai 1,5 miliar. Kemudian, Jaksa di Taliabu melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur dan menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
“Saya diduga melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara sebesar 1,5 miliar. Namun, kami dewan direksi tidak melakukan korupsi anggaran tersebut,” kata Hamka kepada cermat, Jumat, 28 November 2025.
Ia bilang, Bupati Pulau Taliabu sebelumnya, Aliong Mus yang melantik Dewan Direksi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) di Kantor Bupati. Dan PT. TJM didirikan sesuai peraturan daerah (Perda) wilayah setempat pada tahun 2018.
Kemudian, kata Hamka, di tahun 2019 pernyataan modal dikeluarkan sesuai Perda Pulau Taliabu pada bulan April bersama Aliong Mus.
“Dana pernyataan modal itu kita gunakan sesuai prosedur, yakni untuk pembayaran gaji, operasional kantor dan operasional lainnya,” ungkapnya.
Ia mengklaim pihaknya telah melakukan hal yang benar sesuai dengan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perda tahun 2018, dan Perda tahun 2019, serta keputusan rapat umum pemegang saham di PT. TJM.
“Semuanya kewenangan penyidik dan Jaksa melakukan pemeriksaan sesuai tata cara mereka di sana, dan mungkin cara berpikir mereka lain dari kami,” tutupnya.
Ia mengharapkan semua pihak dapat memberikan ruang kepada penegak hukum untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
“Semoga ada titik terang dan masyarakat juga dapat menilai secara objektif, serta dapat mempercayakan kasus ini kepada penegak hukum,” harapnya.
Kapolres Pulau Morotai, Dedi Wijayanto, menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang diduga terlibat kasus penggelapan…
Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate meringkus dua pria berinisial S.I. (44) dan I.I. (29) yang…
Selamat menjalankan ibadah puasa. Hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026 adalah hari kesepuluh ibadah pada…
Isu masyarakat adat tak pernah benar-benar reda. Setiap tahun, ratusan komunitas adat di berbagai daerah…
Sejumlah warga di Pulau Morotai, Maluku Utara mengeluhkan pemadaman listrik yang berlangsung lebih lama dari…
Langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjatuhkan denda administratif lebih dari Rp 500…