News

Jadi Tersangka, Mantan Direktur PT Alga Ditahan Kejati Maluku Utara

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menetapkan Direktur PT Alga Kastela jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Mantan direktur PT Alga ini atas nama Sarman Saroden, yang merupakan seorang pengacara di Ternate.

Setelah ditetapkan tersangka, Sarman langsung dilakukan pemeriksaan sekaligus penahanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada Perusda Bahari Berkesan Kota Ternate. Ia diperiksa selaku Holding Company.

Saat penyidik melakukan penahanan dan dikelurkan dari kantor Kejati Maluku Utara, Sarman dikenakan rompi orange tahanan kejaksaan.

Saat hendak naik ke mobil untuk dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate, Sarman mengangkat jempol kepada awak media.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika di konfirmasi membenarkan, penyidik melakukan penahanan mantan Direktur PT Alga Kastela.

“Tersangka kita tahan di rutan kelas dua B Ternate. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini,” jelas Richard mengakhiri.

Diketahui, Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2019 memberikan anggaran Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan. Kemudian, anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT. BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp 2 miliar, PT. Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

11 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

15 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

24 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

24 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

1 hari ago