News

Jaga Netralitas Pemilu, Kejari Taliabu Beri Penerangan Hukum untuk ASN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) terkait netralitas Pemilu.

Giat ini menjadi upaya kejari dalam cipta kondisi serta mendukung penyuluhan netralitas ASN di wilayah Pulau Taliabu.

Kasi Intelejen Kejari Pulau Taliabu Nazamudin menjelaskan bahwa Maluku Utara, sesuai data Bawaslu dan KPU RI, masuk dalam zona rawan keterlibatan ASN yang politik.

“Menurut review dan hasil pemantauan Bawaslu bersama KPU RI, Maluku Utara masuk zona rawan atas keterlibatan ASN dalam politik,” kata Nazamudin kepada cermat, Selasa, 17 Oktober 2023.

Atas dasar tersebut, sambung Nazamudin, pihak Kejari Pulau Taliabu melakukan pendekatan secara persuasif untuk memberikan penyuluhan sesuai regulasi dan peraturan terhadap ASN di lingkup masing-masing kejaksaan.

“Kami juga berikan penyegaran terhadap ASN untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan Pemilu di 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia bilang, Kejari Pulau Taliabu baru pertama kali melakukan penyegaran terkait netralitas terhadap ASN setelah Kejaksaan masuk di wilayah Taliabu.

Dalam rangka tahapan pemilu ini, kata Nazamudin, Kejari Pulau Taliabu bersama KPU dan Polres telah menyepakati bersama untuk melakukan sosialisasi terhadap ASN.

“Agar pelanggaran Pemilu itu bisa dihindari dan kegiatan sosialisasi ini akan berjalan seterusnya. Kemungkinan sosialisasi ini sampai ke desa-desa,” cetusnya.

Ia memaparkan, adapun larangan yang tidak bisa dilakukan di media sosial seperti like dan dislike terhadap pasangan calon. Kemudian, ikut dalam proses tahapan kampanye di salah satu paslon.

“Kalau terdapat maka akan diberikan sanki administrasi dan sanksi pidana. Tapi, kalau sanksi administrasi maka akan dikembalikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandasnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Kemerdekaan dan Bayang-Bayang Pemekaran: Tanggapan atas Wacana DOB Sofifi

Oleh: Richard Ibrahim*   SEMARAK Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia di Ternate seperti pesta yang tak…

1 jam ago

Pemprov hingga DPRD Malut Dukung Rencana PT Smart Masindo Bangun SMA di Pulau Gebe

Rencana perusahaan tambang PT Smart Marsindo membangun SMA di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, mendapat…

23 jam ago

Hendri Susilo Ungkap Alasan Malut United Gagal Menang saat Jumpa Bali United

Malut Unitdd FC gagal meraup 3 poin saat menjamu Bali United pada pekan kedua Super…

1 hari ago

Malut United Gagal Petik Tiga Poin di Kandang saat Imbang Lawan Bali United

Duel Malut United vs Bali United yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, pada…

1 hari ago

Jelang HUT ke-80 RI, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Pemerintah Berikan Kepastian Hukum atas Tanah

Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan…

2 hari ago

Penyidikan Kasus Oknum Anggota DPRD Halmahera Ditunda, Tunggu Putusan Gugatan Perdata

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menunda sementara proses penyidikan terhadap kasus yang…

2 hari ago