News

Jaga Netralitas Pemilu, Kejari Taliabu Beri Penerangan Hukum untuk ASN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara memberikan penerangan hukum kepada Aparatur Negeri Sipil (ASN) terkait netralitas Pemilu.

Giat ini menjadi upaya kejari dalam cipta kondisi serta mendukung penyuluhan netralitas ASN di wilayah Pulau Taliabu.

Kasi Intelejen Kejari Pulau Taliabu Nazamudin menjelaskan bahwa Maluku Utara, sesuai data Bawaslu dan KPU RI, masuk dalam zona rawan keterlibatan ASN yang politik.

“Menurut review dan hasil pemantauan Bawaslu bersama KPU RI, Maluku Utara masuk zona rawan atas keterlibatan ASN dalam politik,” kata Nazamudin kepada cermat, Selasa, 17 Oktober 2023.

Atas dasar tersebut, sambung Nazamudin, pihak Kejari Pulau Taliabu melakukan pendekatan secara persuasif untuk memberikan penyuluhan sesuai regulasi dan peraturan terhadap ASN di lingkup masing-masing kejaksaan.

“Kami juga berikan penyegaran terhadap ASN untuk tidak terlibat dalam pelaksanaan Pemilu di 2024 mendatang,” ujarnya.

Ia bilang, Kejari Pulau Taliabu baru pertama kali melakukan penyegaran terkait netralitas terhadap ASN setelah Kejaksaan masuk di wilayah Taliabu.

Dalam rangka tahapan pemilu ini, kata Nazamudin, Kejari Pulau Taliabu bersama KPU dan Polres telah menyepakati bersama untuk melakukan sosialisasi terhadap ASN.

“Agar pelanggaran Pemilu itu bisa dihindari dan kegiatan sosialisasi ini akan berjalan seterusnya. Kemungkinan sosialisasi ini sampai ke desa-desa,” cetusnya.

Ia memaparkan, adapun larangan yang tidak bisa dilakukan di media sosial seperti like dan dislike terhadap pasangan calon. Kemudian, ikut dalam proses tahapan kampanye di salah satu paslon.

“Kalau terdapat maka akan diberikan sanki administrasi dan sanksi pidana. Tapi, kalau sanksi administrasi maka akan dikembalikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tandasnya.

——–

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Pemugaran Benteng Kastela di Ternate Rampung, Temuan Baru Terungkap

Pekerjaan pemugaran fisik bangunan Benteng Kastela di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku…

3 jam ago

Catat! Pemerintah Resmi Batasi Aktivitas Malam Anak dan Remaja di Ternate

Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak dan remaja di wilayah Kota Ternate, Maluku…

4 jam ago

Warga Desa Silang Blokir Jalan, Tuntut Pemprov Malut Ganti Rugi Lahan

Warga Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Halamahera Selatan, melakukan aksi pemblokiran jalan pada Rabu,…

4 jam ago

Satlantas Polres Ternate Gencarkan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara, terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka…

4 jam ago

AMPP-TOGAMMOLOKA Fasilitasi Pendidikan Nonformal di Desa-Desa Pesisir Halmahera Utara

Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara kembali…

5 jam ago

Alasan Istri Melahirkan, Mantan Bupati Taliabu Kembali Abaikan Panggilan Jaksa

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu,…

8 jam ago