Masalah pembangunan Pelabuhan Hiri terus bergulir hingga sekarang. Hal ini membuat perwakilan warga Hiri mendesak lembaga DPRD Kota Ternate agar segera mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga Hiri dan Pemkot Ternate, Maluku Utara.
Kordinator Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (AMPUH), Ardian Kader mengatakan, RDP perlu dilakukan agar publik bisa tahu bagaimana perkembangan politik anggaran Pemkot Ternate. Karena, kata ia, kajian teknis sudah selesai dibuat dan sudah di tangan PUPR.
“Sekarang tinggal kita lihat sejauh mana komitmen Pemkot dalam hal alokasi anggaran. Sebab proyek itu harus dikerjakan secara jujur dan terbuka. Ini butuh political will Wali Kota Ternate. Itu sebabnya RDP ini penting segera dilakukan,” kata Adrian, Selasa, 5 September 2023.
Ardian bilang, surat permohonan RDP sudah dimasukkan ke lembaga DPRD sejak tanggal 28 Agustus 2023.
“Kami sampai harus menyurat karena dalam cermatan kami, Pemerintah Kota Ternate lalai terhadap apa yang pernah mereka janjikan. Janji itu sejak bulan April melalui Rizal Marsaoly sebagai Kepala Bappelitbangda, tapi faktanya sampai hari ini tidak pernah dibuat,” sesal Adrian
“Ini tanda bahwa Pemkot tidak konsisten dengan apa yang mereka bicarakan. Bahasa Ternate bilang (Demo se fael matero ua). Kata lain Pemkot berbohong terhadap warga Hiri. Kami punya banyak bukti kok soal ini semua. Sehingga usulan RDP dibuat agar keterbukaan informasi ini bisa dikonsumsi publik. Kejelasan anggaran pelabuhan dapat diketahui dan diproteksi secara bersama,” sambung Ardian.
Ketua Hiri Institute, Roni Ridwan, menyampaikan, warga Hiri terlalu sengsara dengan fakta-fakta dan kejadian yang ada di Pelabuhan. Yang mana, seluruh aspek teknis proyek pelabuhan ada di bawah tanggungjawab Dinas PUPR.
Olehnya itu, lanjut Roni, dalam surat yang pihaknya layangkan ke DPRD, juga meminta supaya DPRD memanggil PUPR dan Bappelitbangda secara institusi, untuk duduk bersama bahas anggaran pelabuhan sebagaimana janji pemerintah.
“Pemerintah Andalan ini terkesan sangat amburadul dalam kerja. Kami ragu dengan keberpihakan mereka terhadap rakyat. Kalau dilihat dari anggaran Induk 2023, Pemkot lebih banyak berpihak ke instansi vertikal seperti Kejaksaan dan hal ini terbukti dengan alokasi 9 milyar, sementara pelabuhan Hiri hanya 2,2 Milyar,” beber Roni.
Menurutnya, secara etis ini sangat mencoreng eksistensi warga negara yang sudah bertahun-tahun menuntut hak atas pelabuhan Hiri. Sampai sekarang master plan pembangunan Pelabuhan Hiri juga tidak pernah dipublis, padahal sudah dilakukan pertemuan berulangkali.
“Kami berharap, dalam RDP nanti master plan harus ditayangkan dengan volume dan seluruh anggarannya. Ini penting agar kita bisa proyeksikan secara bersama anggarannya sesuai tidak dengan janji pemerintah dan kebutuhan dasar warga Hiri,” pungkasnya.
Pemuda Hiri, Wawan Ilyas menambahkan, sebetulnya, permohonan RDP itu bagian dari menuntut hak warga negara, khususnya di Pulau Hiri. Lembaga negara harus jujur dan terbuka menerima permohonan dari masyarakat, karena itu bagian penting menjalankan prinsip demokrasi.
“Sekarang kalau DPRD menahan suratnya, lalu tidak ada respons sampai sidang pengesahan Anggaran Perubahan tahun 2023, itu kan sama halnya mereka melanggar aturan. Apalagi itu lembaga yang tugasnya melakukan kontrol terhadap program
Pemerintah daerah,” kata Wawan.
Menurutnya, seluruh program pembangunan diperdebatkan melalui lembaga ini. Mereka punya fungsi badjeting, fungsi pengawasan/kontrol dan juga fungsi legislasi. Tiga tugas utama DPRD harus itu. Maka hak untuk terlibat dalam RDP bersama DPRD tidak bisa dibiarkan lama-lama dengan alasan apa pun.
“Kan ini kami bawa suara masyarakat terkait tuntutan pelabuhan. Kepentingan kami cuma itu. Tidak lebih,” sambungnya.
Wawan menegaskan, Akan ada aksi yang lebih besar lagi jika Pemkot masih juga berbohong. Apalagi pemkot juga sudah buat MoU pada tanggal 1 Februari 2023 lalu.
“Sekarang tugas mereka semua harus dibuktikan, paling tidak melalui komitmen mereka dalam mengalokasikan anggaran perubahan. Ingat, masih 10 Milyar lebih anggaran yang dibutuhkan,” tandasnya. (RLS)
——-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi