News

Jaksa Eksekusi Dua Terpidana Kasus Perzinahan di Ternate

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate resmi mengeksekusi dua terpidana dalam kasus perzinahan pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Eksekusi dilakukan setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kedua terpidana masing-masing berinisial WDT dan FV. Salah satu dari mereka diketahui merupakan pengusaha sekaligus pemilik salah satu lapangan mini soccer di Kota Ternate.

Saat proses eksekusi, keduanya tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Mereka digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan untuk kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Ternate dan Lapas Kelas IIB Ternate guna menjalani masa hukuman.

Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, membenarkan pelaksanaan eksekusi tersebut.

“Benar, hari ini telah dilaksanakan eksekusi terhadap kedua terpidana berdasarkan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelas Aan.

Aan menambahkan, para terpidana sebelumnya sempat mengajukan upaya hukum banding. Namun, majelis hakim PT Maluku Utara menolak permohonan tersebut dan menguatkan putusan PN Ternate.

“Dengan demikian, kedua terpidana akan menjalani pidana penjara selama tiga bulan,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan.

redaksi

Recent Posts

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

2 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

3 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

4 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

4 jam ago

Curi Kulkas hingga Lemari, Polisi Tangkap Seorang Pemuda di Galela

Polsek Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial NJ alias Nurman yang…

4 jam ago

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

15 jam ago