Tim penyidik saat berada di Kantor Disperindag Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara yang berlokasi di Ibu Kota Sofifi digeledah oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran program Pasar Murah yang berlangsung selama tahun 2021 hingga 2023.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, penggeledahan dilakukan oleh tim Pidsus,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Richard menjelaskan bahwa langkah penggeledahan terpaksa dilakukan karena sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik tidak kunjung diberikan, meskipun sebelumnya telah diminta secara resmi.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Karena dokumen yang kami minta belum juga diberikan, maka dilakukan penggeledahan untuk memperoleh barang bukti yang dibutuhkan,” jelasnya.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menjalin kerja sama melalui…
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale, Ternate, Maluku Utara tahun ini, sedang gencar-gencarnya…
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara, CIDES ICMI Maluku Utara berkolaborasi dengan…
Membantu meringankan belanja masyarakat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan Gerakan…
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyiapkan posko pelayanan kesehatan gratis…
Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah, SE., MM., menerima rombongan siswa Sekolah Rakyat Dasar (SRD)…