Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku diperiksa tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rupanya tim penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengusut dugaan korupsi retribusi di Dinas tersebut tahun anggaran 2022-2023.
Saat ini tim penyelidik tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ini dibuktikan dengan kehadiran Kepala Sub Bagian Umum pada Diskop dan UMKM Kota Ternate, LU alias Lutfi di Kantor Kejari, Selasa, 17 September 2024.
Lutfi, usai diperiksa mengaku, kedatangan dirinya ke Kejari Ternate dalam rangka pemeriksaan terkait retribusi di Dinas Koperasi.
“Itu tahun 2022 kemarin, saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja, pertanyaan umum,” jelasnya.
Lutfi bilang, sejauh ini tim penyelidik baru melakukan pemeriksaan dua kali terhadap dirinya. “Ini yang kedua kali saya diperiksa,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar, ketika dikonfirmasi via WhatsApp dan telepon terkait pemeriksaan tersebut, belum juga merespons hingga berita ini dipublish.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara merencanakan lelang aset kendaraan roda dua di atas…
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP…
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, merevisi dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Riparda) Tahun…
Oleh: Dinda Rahma Al-Hujairah PEMERINTAH kembali meluncurkan langkah ambisius melalui program nasional pendirian 80.000 Koperasi…
Generasi Muda Sultan Baabullah (Gemusba) menilai pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang mencapai 19,64 persen pada…
Upaya memperkuat identitas Kelurahan Tubo sebagai salah satu kampung tua di Kota Ternate terus didorong…