Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Kordinasi itu berkaitan kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 ini diketahui berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemda Halmahera Barat.
“Kasus itu tim sedang melakukan koordinasi dengan BPKP,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Richard menambahkan, koordinasi antara tim penyidik dengan BPKP ini dalam rangka menyampaikan hasil penyidikan perkara yang saat ini ditangani.
“Koordinasi untuk mengetahui nilai-nilai kerugian dari kasus itu, apakah adanya kerugian negara atau tidak,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…