Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Kordinasi itu berkaitan kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 ini diketahui berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemda Halmahera Barat.
“Kasus itu tim sedang melakukan koordinasi dengan BPKP,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Richard menambahkan, koordinasi antara tim penyidik dengan BPKP ini dalam rangka menyampaikan hasil penyidikan perkara yang saat ini ditangani.
“Koordinasi untuk mengetahui nilai-nilai kerugian dari kasus itu, apakah adanya kerugian negara atau tidak,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…