Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Kordinasi itu berkaitan kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 ini diketahui berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemda Halmahera Barat.
“Kasus itu tim sedang melakukan koordinasi dengan BPKP,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Richard menambahkan, koordinasi antara tim penyidik dengan BPKP ini dalam rangka menyampaikan hasil penyidikan perkara yang saat ini ditangani.
“Koordinasi untuk mengetahui nilai-nilai kerugian dari kasus itu, apakah adanya kerugian negara atau tidak,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…