Potret penggundulan hutan akibat operasi pertambangan PT IWIP di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Foto: Rian Hidayat Husni/cermat
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada lima perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah.
Surat rekomendasi dengan nomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 ini, buntut dari kasus pencemaran di Sungai Sagea yang menyulut protes berbagai kalangan.
Dalam rekomendasi, DLH Malut mendesak sejumlah perusahaan tambang menghentikan operasinya di Wilayah Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah.
Kelima perusahaan itu adalah PT. Weda Bay Nikel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT Karunia Sagea Meneral, dan PT Fris Pasific Mining.
“Kami sampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran Sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan,” kata Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, Senin, 4 September 2023.
Ia bilang, pemberhentian operasi perusahaan ini jadi solusi mencegah dampak meluasnya area pencemaran, terlebih saat ini kondisi Sungai Sagea cukup memperihatinkan.
“Kita sama-sama menyelamatkan semua pihak, terutama investasi. Paling tidak berdasarkan informasi PT. Karunia Sagea Mineral (KSM) yang mau beroperasi. Begitu juga dengan PT. First Pacific Mining (FPM),” tandasnya.
DLH juga mengimbau agar 5 perusahaan tersebut tidak melakukan operasi hingga ada hasil investigasi dan evaluasi terhadap pencemaran Sungai Sagea.
“Kami meminta agar penghentan sementara ini dilakukan sampai adanya hasil investigasi dan evaluasi,” pungkasnya.
——
Penulis: Rian Hidayat Husni
Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman meminta masyarakat tidak terprovokasi menyusul pengamanan sejumlah warga…
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memperbaiki 75 titik penerangan jalan umum (PJU) yang mengalami gangguan…
Upaya menjaga ekosistem laut di wilayah pesisir Kota Ternate kembali dilakukan melalui penanaman terumbu karang…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku Utara kembali menerima pengaduan terkait dugaan investasi ilegal bernama Investasi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui program NHM Peduli kembali melakukan skrining kesehatan terhadap anak…