Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Kordinasi itu berkaitan kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 ini diketahui berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemda Halmahera Barat.
“Kasus itu tim sedang melakukan koordinasi dengan BPKP,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Richard menambahkan, koordinasi antara tim penyidik dengan BPKP ini dalam rangka menyampaikan hasil penyidikan perkara yang saat ini ditangani.
“Koordinasi untuk mengetahui nilai-nilai kerugian dari kasus itu, apakah adanya kerugian negara atau tidak,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…
Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…
Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…
Pemerintah Kecamatan Ternate Tengah bersama PERUMDA Air Minum Ake Gaale dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara berhasil mengamankan sebanyak 1020 botol Minuman Beralkohol (Mihol) di lima…