Ratusan massa aksi yang berupa menerobos pagar kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Foto: Galim
Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi yang digelar saat sidang putusan sedang berlangsung itu, massa meminta 11 warga Maba Sangaji yang dikriminalisasi, dibebaskan.
Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos merusak pagar kantor pengadilan dan nyaris berhasil masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung, pihak keamanan cepat mencegat sehingga masa hanya tertahan di halaman kantor.
“Bebaskan, bebaskan, bebaskan,” teriak massa aksi menutut membebaskan masyarakat pejuang lingkungan tersebut.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menggelar sosialisasi program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang dirangkaikan dengan…
Polsek Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan bermain biliar saat jam belajar…
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP alias Roma (38)…
Oleh: M Fauzi Ngongano (Mahasiswa aktif Universitas Pasifik Pulau Morotai) DALAM kehidupan sosial, konflik kerap…
Anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku Utara, R. Graal Taliawo, mulai mendorong penguatan sektor perikanan…
Eksaminasi publik terhadap putusan perkara 11 warga Maba Sangaji resmi digelar di Aula Kampus IAIN…