News

Jebol Pagar Kantor Pengadilan, Massa Ngamuk Tuntut Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji

Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Aksi yang digelar saat sidang putusan sedang berlangsung itu, massa meminta 11 warga Maba Sangaji yang dikriminalisasi, dibebaskan.

Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos merusak pagar kantor pengadilan dan nyaris berhasil masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung, pihak keamanan cepat mencegat sehingga masa hanya tertahan di halaman kantor.

“Bebaskan, bebaskan, bebaskan,” teriak massa aksi menutut membebaskan masyarakat pejuang lingkungan tersebut.

redaksi

Recent Posts

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

2 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

6 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

1 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

1 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago