Ratusan massa aksi yang berupa menerobos pagar kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore. Foto: Galim
Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Soasio, Tidore, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Aksi yang digelar saat sidang putusan sedang berlangsung itu, massa meminta 11 warga Maba Sangaji yang dikriminalisasi, dibebaskan.
Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos merusak pagar kantor pengadilan dan nyaris berhasil masuk ke dalam ruang sidang. Beruntung, pihak keamanan cepat mencegat sehingga masa hanya tertahan di halaman kantor.
“Bebaskan, bebaskan, bebaskan,” teriak massa aksi menutut membebaskan masyarakat pejuang lingkungan tersebut.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…