Pertemuan JMSI Malut dengan Kemenham di Jakarta. Foto: Istimewa
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Jakarta.
Pertemuan ini merupakan inisiatif Pengurus DPD JMSI Maluku Utara sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi dan sinergi antara media dan pemerintah dalam penguatan pemajuan hak asasi manusia di daerah.
Ketua DPD JMSI Malut, Yusri Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mengusulkan kemitraan program strategis yang melibatkan peran media dalam agenda HAM nasional.
Menurut Yusri, kolaborasi antara JMSI dan Kementerian HAM harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, bukan sekadar seremoni.
“Media harus menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesadaran HAM hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Yusri.
Dalam audiensi tersebut, Pengurus DPD JMSI Maluku Utara juga secara resmi mengundang Wakil Menteri HAM RI untuk hadir sebagai narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik gagasan kolaborasi yang disampaikan JMSI Maluku Utara.
“Sinergi dengan media sangat penting agar nilai-nilai HAM dapat tersampaikan secara tepat dan benar kepada masyarakat,” ujar Mugiyanto.
Ia menambahkan, Maluku Utara akan didorong menjadi wilayah prioritas dalam implementasi program Kementerian HAM RI. Salah satunya melalui pembentukan Kantor Perwakilan HAM serta penetapan Maluku Utara sebagai lokus Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tragedi.
“Program ini akan difokuskan di empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan,” jelasnya.
Mugiyanto menilai, penguatan kesadaran HAM sejak tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik sosial dan tragedi kemanusiaan.
“Jika kesadaran HAM dibangun dari desa, potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di Maluku Utara.
Menurutnya, keempat kabupaten yang diusulkan masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM.
“Sinergi antara media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Julfan.
Ia berharap kolaborasi yang diinisiasi JMSI Maluku Utara dapat menjadi model kemitraan antara media dan negara dalam pemajuan HAM di tingkat daerah.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…