News

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia. Audiensi tersebut diterima langsung Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, di Jakarta.

Pertemuan ini merupakan inisiatif Pengurus DPD JMSI Maluku Utara sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi dan sinergi antara media dan pemerintah dalam penguatan pemajuan hak asasi manusia di daerah.

Ketua DPD JMSI Malut, Yusri Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif mengusulkan kemitraan program strategis yang melibatkan peran media dalam agenda HAM nasional.

Menurut Yusri, kolaborasi antara JMSI dan Kementerian HAM harus diwujudkan dalam bentuk program nyata, bukan sekadar seremoni.

“Media harus menjadi mitra strategis negara dalam membangun kesadaran HAM hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Yusri.

Dalam audiensi tersebut, Pengurus DPD JMSI Maluku Utara juga secara resmi mengundang Wakil Menteri HAM RI untuk hadir sebagai narasumber utama pada Pelantikan dan Workshop Nasional JMSI Maluku Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik gagasan kolaborasi yang disampaikan JMSI Maluku Utara.

“Sinergi dengan media sangat penting agar nilai-nilai HAM dapat tersampaikan secara tepat dan benar kepada masyarakat,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan, Maluku Utara akan didorong menjadi wilayah prioritas dalam implementasi program Kementerian HAM RI. Salah satunya melalui pembentukan Kantor Perwakilan HAM serta penetapan Maluku Utara sebagai lokus Program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam Tragedi.

“Program ini akan difokuskan di empat kabupaten, yakni Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, dan Halmahera Selatan,” jelasnya.

Mugiyanto menilai, penguatan kesadaran HAM sejak tingkat desa menjadi langkah strategis untuk mencegah konflik sosial dan tragedi kemanusiaan.

“Jika kesadaran HAM dibangun dari desa, potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina DPD JMSI Maluku Utara, Julfan Hi. Usman, menegaskan bahwa usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat di Maluku Utara.

Menurutnya, keempat kabupaten yang diusulkan masih membutuhkan penguatan literasi hukum dan HAM.

“Sinergi antara media dan pemerintah menjadi kunci agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya,” ujar Julfan.

Ia berharap kolaborasi yang diinisiasi JMSI Maluku Utara dapat menjadi model kemitraan antara media dan negara dalam pemajuan HAM di tingkat daerah.

redaksi

Recent Posts

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

1 jam ago

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal…

1 jam ago

TMMD ke-127 di Morotai Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…

3 jam ago

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

7 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

10 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

10 jam ago