Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul/cermat
Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Maluku Utara diduga belum menahan terdakwa kasus pencurian emas di Kota Ternate.
Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Ternate di mana telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Terdakwa atas nama Rais S Yunus ini setelah dikroscek di Rutan Kelas IIB Ternate, yang bersangkutan tidak dititipkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo membenarkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU.
“Sudah dilakukan tahap II pada tanggal 1 Januari kemarin,” kata Bondan kepada cermat, Jumat, 2 Febuari 2024.
Sementara itu, Karutan kelas IIB Ternate Yudi Khaerudin mengaku terdakwa belum diserahkan.
“Yang bersangkutan belum masuk di rutan,” ujarnya.
Plh Kajari Ternate Ardian ketika dikonformasi melalui sambungan handphone dan pesan WhasApp belum merespons hingga berita ini dipublis.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…