Kantor Kejari Ternate. Foto: Samsul/cermat
Jaksa Penutup Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Maluku Utara diduga belum menahan terdakwa kasus pencurian emas di Kota Ternate.
Kasus ini sebelumnya ditangani Satreskrim Polres Ternate di mana telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU.
Terdakwa atas nama Rais S Yunus ini setelah dikroscek di Rutan Kelas IIB Ternate, yang bersangkutan tidak dititipkan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo membenarkan bahwa tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU.
“Sudah dilakukan tahap II pada tanggal 1 Januari kemarin,” kata Bondan kepada cermat, Jumat, 2 Febuari 2024.
Sementara itu, Karutan kelas IIB Ternate Yudi Khaerudin mengaku terdakwa belum diserahkan.
“Yang bersangkutan belum masuk di rutan,” ujarnya.
Plh Kajari Ternate Ardian ketika dikonformasi melalui sambungan handphone dan pesan WhasApp belum merespons hingga berita ini dipublis.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…