Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko. Foto: Samsul/cermat
Seorang anggota Polri Polda Maluku Utara, berinisial AT alias Mito, dipecat lantaran tersandung kasus perselingkuhan dan nikah tanpa izin.
Polisi berpangkat Bripka ini sebelumnya diketahui bertugas di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud).
Mito diketahui menikah dengan perempuan lain berinisial R secara diam-diam tanpa diketahui oleh istri sahnya, NA.
Ia lantas menerima pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Maluku Utara.
Pemecatan ini dibenarkan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko usai menghadiri serah terima jabatan Kabid Humas Polda Maluku Utara, pada Jumat, 2 Febuari 2024.
“Sebetulnya dia itu sudah dipecat,” tegas Midi yang didampingi Wakapolda Brigjen Samudi dan sejumlah Pejabat Utara (PJU).
Midi menyebut surat keputusan (SKEP) PTDH terhadap oknum anggotanya sudah ditandatangani otomatis yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota Polri.
“Skep pemecatannya sudah saya tandatangani kemarin, karena bandingnya ditolak, makanya telah di PTDH, yang istinya 3 itu, sudah bukan polisi lagi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…