Categories: NewsUncategorized

Jual Ratusan Miras Oplosan, 2 Wanita di Tidore Diamankan Polisi

Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan dua orang wanita yang diduga terlibat penjualan minuman keras (miras).

Dua wanita ini diamankan oleh tim gabungan Resmob Cobra Kie Matubu dan Sie Propam Polresta Tidore di salah rumah di pantai di Kecamatan Tidore pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Keduanya masing-masing berinisial BO (69), warga Morotai dan CM (27), yang diketahui kelahiran Jakarta.

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat ketika dihubungi cermat mengatakan, keduanya diamankan karena terlibat kejahatan penjualan miras dan ini akan membahayakan keamanan umum.

“Mereka disangkakan dengan Pasal 204 KUHP, dan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Yury, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Saat di TKP, tambah Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini, anggota menemukan barang bukti ratusan kantong miras yang diduga oplosan.

“Ada 175 kantong miras diduga oplosan jenis cap tikus siap jual dan 2 kantong serta 1 botol,” jelasnya.

Yury bilang, kedua penjual dan barang bukti miras ini langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk uang hasil penjualan miras masih dalam pengejaran terhadap pelaku lain,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Heboh Kades di Morotai Jual Mobil Dinas ke Tukang Besi Senilai Rp500 Ribu

Seorang kepala desa berinisial R di Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga menjual mobil dinas milik…

1 menit ago

Polda Malut Diminta Usut Kasus Limbah Sianida Tambang di Desa Anggai, Pulau Obi

Warga Desa Anggai, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, mendesak pihak kepolisian mengusut dugaan pencemaran…

6 jam ago

Satresnarkoba Morotai Gagalkan Peredaran 198 Gram Ganja, Satu Pelaku Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat…

20 jam ago

Laga Malut United vs Persis Solo Ditunda Akibat Hujan Deras

Pertandingan antara Malut United dan Persis Solo pada pekan ke-31 BRI Super League 2025–2026 terpaksa…

21 jam ago

Hardiknas dan Catatan Luka di Hutan Patani

Oleh: Alnugransyah Asri (Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Halmahera Tengah) TULISAN ini tidak lahir dari jarak…

21 jam ago

Seorang Polisi di Taliabu Dilaporkan Hilang, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Seorang anggota kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara,…

22 jam ago