Kawasan parkiran Pasar Barito Ternate, Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sejumlah pengunjung Pasar Barito Kota Ternate, Maluku Utara, mengaku merasa resah dengan praktik para juru parkir yang diduga ilegal alias jukir liar.
Salah satu pengunjung yang ditemui cermat di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa praktik para jukir ini sudah berlangsung lama.
“Mereka sudah lama lakukan praktik itu, dan waktunya itu saat sore sampai malam hari,” kata Asbar salah seorang pengunjung, sejak Minggu, 11 Mei 2025 lalu.
Ia bilang, aksi para jukir ini bahkan dilakukan saat para petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tengah berada di lokasi.
“Bahkan saat orang Dishub ada pun mereka tetap lakukan praktik itu. Misalnya kalau Dishub atur parkir di sebelah atas (utara) pasar barito, mereka atur di bagian bawah (selatan) pasar tepat di atas jembatan,” ungkap Asbar.
Menurut dia, besaran tarif parkir yang ditagih oleh jukir tersebut juga bervariasi mulai Rp2 ribu hingga Rp 4-5 ribu.
“Kalau dikasih uang 5 ribu misalnya, pasti mereka beralasan tidak ada kembalian, dan terkadang tidak ada karcis,” sambungnya.
Kru cermat juga melakukan pantauan di lokasi dan menemukan para jukir sedang mengatur motor para pengunjung pasar barito.
Salah satu jukir ketika ditemui mengaku, praktik yang dilakukanya telah memperoleh izin dari salah satu pegawai Dishub.
“Kami ini sudah izin di orang Dishub dan mereka kasih izin atur parkir di sini, tapi dengan catatan kalau mereka (Dishub) sudah selesai kerja,” jelas salah satu jukir yang enggan namanya disebutkan.
Ia bilang, setiap melakukan praktiknya dia dan teman-temannya bisa meraup keuntungan hingga 800 ribu hingga Rp.1 juta per hari.
“Kalau rame bisa lebih dari sejuta. Tapi ini kita bagi dengan orang Dishub yang biasa atur parkir di sini,” terangnya.
Ketika kru cermat hendak menannyakan siapa orang Dishub yang dimaksud, jukir tersebut menolak memberitahukan.
“Torang tidak bisa karena kalau torang bilang takutnya nanti sudah tidak bisa lagi atur parkir di sini,” katanya.
Terpisah, Plh Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Nandi Naser ketika dikonfirmasih mengatakan, akan mengecek hal ini ke kepala seksi yang menangani parkit.
“Terimakasih untuk infonya. Berkaitan dengan itu biar saya konfirmasi dulu dengan kepala seksi yang menangani parkir untuk cek langsung di area yang dimaksud,” singkatnya mengakhiri.
Dalam rangka mempercepat kinerja Pemerintah Daerah tahun 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara,…
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hasby Yusuf, kembali menegaskan pentingnya penguatan wawasan…
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hasby Yusuf, menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula menetapkan Lasidi Leko, anggota DPRD setempat dalam Daftar Pencairan Orang…
Tumpukan sampah yang membusuk akibat tak kunjung diangkut masih jadi keluhan umum warga sekitar, seperti…
Tahapan Kongres IV dan Dies Natalis ke-66 Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di…