Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan ketika diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini diambil atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sejauh ini, kami dari Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang Galian C di Nusliko,” Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, membenarkan saat diwawancarai, Rabu, 14 Mei 2025.
Aditya bilang, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah sedang mendalami aspek perizinan dari aktivitas tersebut.
“Indikasi bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin masih kami dalami. Karena ini menyangkut pertambangan, kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu juga menambahkan, di wilayah Fagugudu tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada aktivitas Galian C.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Fokus kami hanya pada tambang Galian C,” pungkasnya.
Di lantai dua sebuah gedung di Kawasan Pantai Falajawa, kedai yang baru saja dibuka itu…
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…