Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan ketika diwawancarai awak media. Foto: Samsul L
Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, tengah menyelidiki dugaan aktivitas Galian C ilegal di kawasan Nusliko, Kecamatan Weda.
Langkah ini diambil atas instruksi Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang memerintahkan penertiban terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Sejauh ini, kami dari Polres Halmahera Tengah sedang melakukan penyelidikan terhadap satu lokasi tambang Galian C di Nusliko,” Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan, membenarkan saat diwawancarai, Rabu, 14 Mei 2025.
Aditya bilang, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Tengah sedang mendalami aspek perizinan dari aktivitas tersebut.
“Indikasi bahwa aktivitas ini tidak memiliki izin masih kami dalami. Karena ini menyangkut pertambangan, kami harus berhati-hati agar tidak salah langkah,” jelasnya.
Mantan Kapolres Halmahera Selatan itu juga menambahkan, di wilayah Fagugudu tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang bermasalah, sehingga pihaknya fokus pada aktivitas Galian C.
“Di Halmahera Tengah tidak ada tambang rakyat. Fokus kami hanya pada tambang Galian C,” pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…