News

Kabid Propam Polda Malut Pastikan Penanganan Dugaan Penipuan Umrah Secara Transparan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara menindaklanjuti laporan dugaan penipuan terkait pemberangkatan umrah yang diduga melibatkan seorang anggota kepolisian.

Penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) ini dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, di Kelurahan Sabia, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Laporan ini diterima dari seorang warga berinisial SH, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum polisi berinisial Bripka SI. Dalam pengaduannya, SH menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan sejumlah uang untuk biaya perjalanan umrah.

Namun, hingga saat ini keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. SH berharap agar dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan, kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol. Hery Purnomo, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius guna memastikan keadilan bagi korban.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas,” ujar Kombes Pol. Hery.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan seluruh anggota Polri agar senantiasa bertindak sesuai etika dan bertanggung jawab.

Menurutnya, tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan ditoleransi, dan setiap laporan akan diproses secara transparan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan komitmen Polda Malut dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dan keluhan mereka ditangani dengan cepat serta transparan,” ujar Kombes Pol. Bambang.

Dengan adanya langkah ini, Polda Malut berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan bahwa setiap pengaduan mendapatkan penanganan yang adil dan profesional.

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

3 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

14 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

18 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago