Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Tower pemancar radio handy talky (HT) yang menghatam sebuah bangunan SMKN 1 Kota Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara, disebut bukan milik pemda setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi usai mengecek data iventarisasi aset daerah di BPPKAD.
“Kami sudah melakukan konfirmasi inventarisasi ke bagian aset, dinas perhubungan, pendidikan. Bahkan pada dinas kami juga tidak tercatat,” kata Basilludin kepada cermat, Selasa 25 Juli 2023.
“Aset ini tidak tercatat pada data aset kami. Tapi, kami tetap berupaya membantu sekolah agar sebagian besi tower yang menancap di atap segera diturunkan,” tambahnya.
Ia bilang, tower itu sebelumnya dibangun oleh pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
“Dan itu tercatat sebagai aset Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) yang melekat pada KPDT,” ungkapnya.
Basilludin mengaku bersama sejumlah stafnya langsung mengambil langkah menurunkan sisa besi yang masih tergeletak di atas bangunan sekolah.
“Sehingga siswa – siswi SMKN 1 Kota Bobong bisa belajar dengan tenang dan aman. Sekalian, kami menelusuri siapa pemilik tower ini yang sesungguhnya,” tandasnya.
————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…