Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Tower pemancar radio handy talky (HT) yang menghatam sebuah bangunan SMKN 1 Kota Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara, disebut bukan milik pemda setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi usai mengecek data iventarisasi aset daerah di BPPKAD.
“Kami sudah melakukan konfirmasi inventarisasi ke bagian aset, dinas perhubungan, pendidikan. Bahkan pada dinas kami juga tidak tercatat,” kata Basilludin kepada cermat, Selasa 25 Juli 2023.
“Aset ini tidak tercatat pada data aset kami. Tapi, kami tetap berupaya membantu sekolah agar sebagian besi tower yang menancap di atap segera diturunkan,” tambahnya.
Ia bilang, tower itu sebelumnya dibangun oleh pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
“Dan itu tercatat sebagai aset Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) yang melekat pada KPDT,” ungkapnya.
Basilludin mengaku bersama sejumlah stafnya langsung mengambil langkah menurunkan sisa besi yang masih tergeletak di atas bangunan sekolah.
“Sehingga siswa – siswi SMKN 1 Kota Bobong bisa belajar dengan tenang dan aman. Sekalian, kami menelusuri siapa pemilik tower ini yang sesungguhnya,” tandasnya.
————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…