Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Tower pemancar radio handy talky (HT) yang menghatam sebuah bangunan SMKN 1 Kota Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara, disebut bukan milik pemda setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi usai mengecek data iventarisasi aset daerah di BPPKAD.
“Kami sudah melakukan konfirmasi inventarisasi ke bagian aset, dinas perhubungan, pendidikan. Bahkan pada dinas kami juga tidak tercatat,” kata Basilludin kepada cermat, Selasa 25 Juli 2023.
“Aset ini tidak tercatat pada data aset kami. Tapi, kami tetap berupaya membantu sekolah agar sebagian besi tower yang menancap di atap segera diturunkan,” tambahnya.
Ia bilang, tower itu sebelumnya dibangun oleh pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
“Dan itu tercatat sebagai aset Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) yang melekat pada KPDT,” ungkapnya.
Basilludin mengaku bersama sejumlah stafnya langsung mengambil langkah menurunkan sisa besi yang masih tergeletak di atas bangunan sekolah.
“Sehingga siswa – siswi SMKN 1 Kota Bobong bisa belajar dengan tenang dan aman. Sekalian, kami menelusuri siapa pemilik tower ini yang sesungguhnya,” tandasnya.
————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…