Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Tower pemancar radio handy talky (HT) yang menghatam sebuah bangunan SMKN 1 Kota Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara, disebut bukan milik pemda setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi usai mengecek data iventarisasi aset daerah di BPPKAD.
“Kami sudah melakukan konfirmasi inventarisasi ke bagian aset, dinas perhubungan, pendidikan. Bahkan pada dinas kami juga tidak tercatat,” kata Basilludin kepada cermat, Selasa 25 Juli 2023.
“Aset ini tidak tercatat pada data aset kami. Tapi, kami tetap berupaya membantu sekolah agar sebagian besi tower yang menancap di atap segera diturunkan,” tambahnya.
Ia bilang, tower itu sebelumnya dibangun oleh pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
“Dan itu tercatat sebagai aset Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) yang melekat pada KPDT,” ungkapnya.
Basilludin mengaku bersama sejumlah stafnya langsung mengambil langkah menurunkan sisa besi yang masih tergeletak di atas bangunan sekolah.
“Sehingga siswa – siswi SMKN 1 Kota Bobong bisa belajar dengan tenang dan aman. Sekalian, kami menelusuri siapa pemilik tower ini yang sesungguhnya,” tandasnya.
————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…