Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi. Foto: Ijat/cermat
Tower pemancar radio handy talky (HT) yang menghatam sebuah bangunan SMKN 1 Kota Bobong, di Pulau Taliabu, Maluku Utara, disebut bukan milik pemda setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basilludin La Besi usai mengecek data iventarisasi aset daerah di BPPKAD.
“Kami sudah melakukan konfirmasi inventarisasi ke bagian aset, dinas perhubungan, pendidikan. Bahkan pada dinas kami juga tidak tercatat,” kata Basilludin kepada cermat, Selasa 25 Juli 2023.
“Aset ini tidak tercatat pada data aset kami. Tapi, kami tetap berupaya membantu sekolah agar sebagian besi tower yang menancap di atap segera diturunkan,” tambahnya.
Ia bilang, tower itu sebelumnya dibangun oleh pihak Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
“Dan itu tercatat sebagai aset Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) yang melekat pada KPDT,” ungkapnya.
Basilludin mengaku bersama sejumlah stafnya langsung mengambil langkah menurunkan sisa besi yang masih tergeletak di atas bangunan sekolah.
“Sehingga siswa – siswi SMKN 1 Kota Bobong bisa belajar dengan tenang dan aman. Sekalian, kami menelusuri siapa pemilik tower ini yang sesungguhnya,” tandasnya.
————–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…