News

Kajati Malut Beri Sinyal Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Multiyears Jalan di Halut

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Herry Ahmad Pribadi buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Herry menyentil kasus dugaan korupsi anggaran proyek multiyears jalan trans Galela-Loloda dengan total anggaran 290 miliar, yang sempat didemo di Kantor Kejati Maluku Utara. Kasus ini menjadi tuntutan publik karena pejabat Kajati sebelumnya bahkan berjanji akan mengusut itu.

Sebagai pejabat yang baru, Herry mengaku akan juga mengevaluasi kegiatan apa yang telah dilakukan pejabat sebelumnya.

“Saya melakukan secara prioritas, karena ada beberapa kasus yang ditangani. Karena kalau semuanya ditangani secara serentak dilaksanakan hasilnya tidak akan maksimal,” jelas Herry, Selasa, 20 Agustus 2024.

Herry menyatakan akan mempelajari satu persatu kasus yang saat ini ditangani. Jika kasus tersebut menjadi perhatian semua, tentunya akan didahulukan ditangani.

“Kalau menjadi perhatian kita semua, nanti kita utamakan yang itu dulu, mungkin kita progres biar lebih cepat ya, mungkin yang lainnya akan menyusul,” tegasnya.

Herry bilang, setiap kasus yang ditangani, dirinya memastikan sementara proses. Satu persatu akan diselesaikan tim penyidik Kejati Maluku Utara, apalagi ada bukti-bukti permulaan yang cukup.

“Jika ada bukti permulaan adanya tindak pidana tentunya akan ditindaklanjuti. Tetapi kita juga harus memahami laporan-laporan masyarakat itu baru dugaan, jika dalam proses penyelidikan kita tidak temukan bukti misalnya ya, itu akan dijelaskan ke masyarakat. Intinya kita bekerja secara profesional,” paparnya.

Dalam penanganan kasus, Herry menegaskan tidak ingin menzalimi orang yang bekerja. Ada yang tidak bersalah dinyatakan bersalah, dirinya tidak menginginkan itu terjadi.

“Kalau itu ada permulaan bukti yang cukup, ya kita akan proses. Karena ada beberapa kasus yang on-proses ini, kita prioritaskan. Karena kalau semua ini jalan dalam waktu bersamaan, tidak maksimal. Kita kekurangan jaksa di Bidang Pidsus,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

2 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

7 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

9 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

10 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

22 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

23 jam ago