Kajati Maluku Utara, Dr. Budi. Foto: Samsul/cermat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Budi Hartawan Panjaitan memastikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat terus diusut hingga dituntaskan.
Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai dari mantan pejabat hingga pejabat ini di Pemda Halmahera Barat, yang diduga tahu soal kasus yang diusut.
Saat ini tim penyidik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Kasus ini tetap diusut. Apalagi kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Dr. Budi saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 6 Desember 2023.
Disentil dengan kapan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus yang sementara diusut ini, Dr Budi mengaku segera mungkin jika pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.
“Tunggu dulu perhitungan dari BPK,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…