News

Kajati Malut Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Pinjaman Pemda Halbar Lanjut Diproses

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Budi Hartawan Panjaitan memastikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat terus diusut hingga dituntaskan.

Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Dalam kasus ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai dari mantan pejabat hingga pejabat ini di Pemda Halmahera Barat, yang diduga tahu soal kasus yang diusut.

Saat ini tim penyidik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan perhitungan kerugian negara.

“Kasus ini tetap diusut. Apalagi kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Dr. Budi saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 6 Desember 2023.

Disentil dengan kapan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus yang sementara diusut ini, Dr Budi mengaku segera mungkin jika pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.

“Tunggu dulu perhitungan dari BPK,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

11 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

11 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

11 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

17 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

20 jam ago