Kajati Maluku Utara, Dr. Budi. Foto: Samsul/cermat
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Dr. Budi Hartawan Panjaitan memastikan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pinjaman Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat terus diusut hingga dituntaskan.
Kasus dugaan korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat diketahui sebesar Rp 159,5 miliar. Anggaran tahun 2017 itu berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Dalam kasus ini tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, mulai dari mantan pejabat hingga pejabat ini di Pemda Halmahera Barat, yang diduga tahu soal kasus yang diusut.
Saat ini tim penyidik meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Kasus ini tetap diusut. Apalagi kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” tegas Dr. Budi saat ditemui awak media di Kantor Kejati Maluku Utara, Rabu, 6 Desember 2023.
Disentil dengan kapan dilakukan penetapan tersangka dalam kasus yang sementara diusut ini, Dr Budi mengaku segera mungkin jika pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara dari BPK Republik Indonesia.
“Tunggu dulu perhitungan dari BPK,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…