News

Kantor Walhi Malut Didatangi OTK Buntut Protes Film Dokumenter Tentang Kawasi

Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara (Malut) di lingkungan Falajawa Dua, Bastiong Karance, Kota Ternate, Senin, 14 Juli 2025, didatangi sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK).

Walhi menduga kuat aksi itu dilakukan buntut dari protes mereka terhadap pemutaran film dokumenter tentang aktivitas tambang di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Walhi Maluku Utara bersama perwakilan dari warga Kawasi memprotes pemutaran film dokumenter berjudul Ngomi O Obi yang diproduksi oleh TV Tempo dan PT Harita di Studio 6 XXI Jatiland Mall Ternate.

“Pada malam harinya, sekitar pukul 23.45, lima OTK mendatangi Kantor Walhi Maluku Utara, mereka menannyakan tujuan dari aksi protes yang digelar sebelumnya,” kata Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Walhi Malut dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.

Mubalik menuturkan, kedatangan para OTK ini sudah di luar jam kantor, bahkan hampir tengah malam, sehingga pihaknya meminta mereka untuk pergi dan kembali saat jam kantor.

Perdebatan pun terjadi antara OTK yang bertamu dengan tuan rumah Walhi Maluku Utara. “Pihak OTK bicara soal adab dan etika menerima tamu, tapi mereka sendiri yang katanya hanya datang bertamu justru di luar jam kantor dan hampir lewat tengah malam,” ucap dia.

Menurut ia, kehadiran OTK ke kantor mereka tentu saja bertujuan untuk mengintimidasi dan memberikan tekanan pasca aksi protes yang digelar. Ia juga menilai hal itu sebagai upaya meredam aksi protes serupa di acara pemutaran film Ngomi O Obi di Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) keesokan harinya.

Ia bilang, aksi protes ini berangkat dari muatan kampanye dalam film dokumenter tersebut yang tidak menyajikan fakta penghancuran tata sistem sosial-ekologis yang terjadi di Kawasi hari ini.

Film dokumenter itu tidak lebih sebagai alat propaganda “kebaikan” korporat cum oligark yang dibungkus dengan mitos-mitos seputar kemajuan dan pembangunan.

“Padahal kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Pihak perusahaan secara leluasa menggusur hutan dan lahan perkebunan warga serta diduga kuat mencemari wilayah udara dan laut,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyebut, PT Harita yang beroperasi di bawah panji PSN ini bahkan mendapatkan hak untuk merelokasi kampung tua di Kawasi ke kawasan Eco village yang didesain modern dengan fasilitas kebutuhan dasar seperti air dan listrik.

“Meski demikian, masih banyak warga Kawasi yang menolak direlokasi dan memilih bertahan hidup di kampung mereka di tengah kemendesakan krisis ekologis,” tuturnya.

—-
Redaksi telah mengedit kembali beberapa kata karena belum terkonfirmasi pihak terkait. Sebab itu, redaksi memohon maaf kepada pembaca publik.

redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Industri–Kampus: NHM Perkuat Literasi Geologi Mahasiswa ITS

Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…

17 jam ago

Warga Domato–Dehe Bentrok Jelang Peletakan Batu Pertama Bantuan Rumah Pemprov

Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…

21 jam ago

Warga Temukan Bayi dalam Kardus di Depan Panti Asuhan Qur’ani Ternate

Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…

21 jam ago

Pengumuman: Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate Dibuka Umum

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…

2 hari ago

Komisaris PT DSM Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi ISDA Pulau Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…

3 hari ago

Polres Halmahera Barat Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Perjadin, Kepala Inspektorat Segera Dipanggil

Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…

3 hari ago