News

Kantor Walhi Malut Didatangi OTK Buntut Protes Film Dokumenter Tentang Kawasi

Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara (Malut) di lingkungan Falajawa Dua, Bastiong Karance, Kota Ternate, Senin, 14 Juli 2025, didatangi sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK).

Walhi menduga kuat aksi itu dilakukan buntut dari protes mereka terhadap pemutaran film dokumenter tentang aktivitas tambang di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Sebelumnya, Walhi Maluku Utara bersama perwakilan dari warga Kawasi memprotes pemutaran film dokumenter berjudul Ngomi O Obi yang diproduksi oleh TV Tempo dan PT Harita di Studio 6 XXI Jatiland Mall Ternate.

“Pada malam harinya, sekitar pukul 23.45, lima OTK mendatangi Kantor Walhi Maluku Utara, mereka menannyakan tujuan dari aksi protes yang digelar sebelumnya,” kata Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi Walhi Malut dalam keterangannya, Selasa, 15 Juli 2025.

Mubalik menuturkan, kedatangan para OTK ini sudah di luar jam kantor, bahkan hampir tengah malam, sehingga pihaknya meminta mereka untuk pergi dan kembali saat jam kantor.

Perdebatan pun terjadi antara OTK yang bertamu dengan tuan rumah Walhi Maluku Utara. “Pihak OTK bicara soal adab dan etika menerima tamu, tapi mereka sendiri yang katanya hanya datang bertamu justru di luar jam kantor dan hampir lewat tengah malam,” ucap dia.

Menurut ia, kehadiran OTK ke kantor mereka tentu saja bertujuan untuk mengintimidasi dan memberikan tekanan pasca aksi protes yang digelar. Ia juga menilai hal itu sebagai upaya meredam aksi protes serupa di acara pemutaran film Ngomi O Obi di Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) keesokan harinya.

Ia bilang, aksi protes ini berangkat dari muatan kampanye dalam film dokumenter tersebut yang tidak menyajikan fakta penghancuran tata sistem sosial-ekologis yang terjadi di Kawasi hari ini.

Film dokumenter itu tidak lebih sebagai alat propaganda “kebaikan” korporat cum oligark yang dibungkus dengan mitos-mitos seputar kemajuan dan pembangunan.

“Padahal kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Pihak perusahaan secara leluasa menggusur hutan dan lahan perkebunan warga serta diduga kuat mencemari wilayah udara dan laut,” ujarnya.

Di sisi lain, ia menyebut, PT Harita yang beroperasi di bawah panji PSN ini bahkan mendapatkan hak untuk merelokasi kampung tua di Kawasi ke kawasan Eco village yang didesain modern dengan fasilitas kebutuhan dasar seperti air dan listrik.

“Meski demikian, masih banyak warga Kawasi yang menolak direlokasi dan memilih bertahan hidup di kampung mereka di tengah kemendesakan krisis ekologis,” tuturnya.

—-
Redaksi telah mengedit kembali beberapa kata karena belum terkonfirmasi pihak terkait. Sebab itu, redaksi memohon maaf kepada pembaca publik.

redaksi

Recent Posts

Tabrakan Kawasaki dan Truk Howo Milik PT ANI, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Kawasaki dan kendaraan berat jenis Sinotruk Howo terjadi di…

7 jam ago

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…

11 jam ago

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

1 hari ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

1 hari ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

2 hari ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

2 hari ago