Kantor Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terbakarnya kapal milik Pemerintah Desa (Pemdes) Toakada, saat mengangkut bahan bakar minyak (BBM) milik oknum Polisi di Perairan Halmahera Utara.
Saksi-saksi yang akan diperiksa Subbid Paminal itu, dua di antaranya Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P dan Kades Toakara.
Informasi yang diterima cermat, KM Toakara yang terbakar ini merupakan bantuan dari Kementerian yang diperuntukan Desa Toakara, dan disewa Ipda P untuk mengangkut BBM miliknya.
Kapal yang disewa per bulan harus dibayar Rp 5 juta. Sayangnya pembayaran tiap bulan mulai menunggak hingga kapal itu terbakar dan tenggelam.
Ketika kapal terbakar, Ipda P lepas tangan, padahal warga Desa Toakara meminta untuk mengganti rugi dengan cara menambah uang untuk pembangunan mesjid.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi awak media, membenarkan soal agenda pemeriksaan saksi-saksi.
“Secepatnya akan dipanggil semuanya, nanti saya tanyakan dulu ke Paminal,” tegas Wahyu, Rabu, 17 Januari 2024.
Perwira tiga bunga ini menegaskan, langkah yang diambil untuk pemeriksaan saksi-saksi ini agar memperjelas masalah yang ditangani.
“Kita panggil, panggil biar clear semuanya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…