News

Kapolda Maluku Utara Minta Korban Perampasan Kendaraan Buat Laporan Polisi

Polda Maluku Utara meminta kepada sejumlah warga Kota Ternate, yang menjadi korban perampasan paksa kendaraan roda dua dari kelompok debt collector agar membuat laporan polisi.

Kelompok debt collector ini rata-rata bukan warga Maluku Utara, yang sering merampas motor para korban di jalan raya tanpa ada surat kuasa putusan Pengadilan atau tidak ada dasar hukum.

Sebelumnya, informasi yang diterima cermat, sudah banyak warga yang jadi jadi korban perampasan. Tapi karena ketakutan, korban hanya membiarkan kendaraanya diambil.

Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil mengatakan, bagi warga Maluku Utara yang menjadi korban perampasan segara membuat laporan di kantor Polisi terdekat.

“Warga yang jadi korban silahkan laporkan, apabila ada debt collector yang mengambil paksa kendaraan yang menunggak. Karena itu perbuatan pidana,” tegas Michael, Jumat, 22 Desember 2023.

Mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini, juga menegaskan, apabila ditemukan anggota yang terlibat atau membekingi, ia memastikan akan diproses.

“Jika ada anggota yang terlibat, silahkan laporkan, pastinya akan ditindak tegas,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

13 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago