News

Kapolda Maluku Utara Rotasi Ratusan Personel, Kompol Rona Jabat Kasubdit Tipikor

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap anggota, mulai dari bintara hingga perwira di jajaran Polda.

Rotasi ini mengacu pada Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor KEP/300/VIII/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Malut.

Dalam telegram, sedikitnya lebih dari 100 personel Polri yang terdiri dari perwira menengah, termasuk bintara mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Beberapa jabatan strategis yang mengalami kekosongan kini terisi, seperti jabatan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kini diisi Kompol Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Malut.

Sementara, dalam mutasi terdapat AKBP Muhammad Jabir, sebelumnya Kayanma Polda Malut, kini menjabat Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.

Kompol Wahidin, sebelumnya PS Danyon A Pelopor Satbrimob, diangkat menjadi PS Kayanma Polda Malut.

Kompol Reinaldo Talo Bulo, lulusan Sespim 2025, kini menjabat PS Danyon A Pelopor Satbrimob.

Kompol Said Aslam, diangkat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus, setelah sebelumnya menjabat Wakapolres Halteng. Jabatan Wakapolres Haltenh diisi Kompol Hefrizon.

Sementara itu, perwira lainnya juga mendapat jabatan strategis, di antaranya, IPDA Yahya, sebagai Kapolsek Kao Polres Halut.

IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, menjabat Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Mohammad Syukri, dipercaya sebagai Kapolsek Bacan Timur.

AKP Abdullah Taufik Saimima, menjabat Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Ikbal Barakati ditugaskan sebagai Kapolsek Patani Polres Halteng, AKP Muslim Umabaihi resmi menjabat sebagai Kapolsek Sanana Polres Kepulauan Sula.

Selain mutasi jabatan reguler, dalam telegram itu juga dicantumkan sejumlah personel yang dimutasikan karena alasan pendidikan, kesehatan, maupun menjelang masa pensiun.

Karo SDM Polda Malut mengingatkan agar seluruh personel yang masuk dalam daftar mutasi segera melapor ke kesatuan barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal keputusan dikeluarkan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan struktur internal Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara, sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas dan pelayanan institusi kepada masyarakat.

redaksi

Recent Posts

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

22 jam ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

22 jam ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

23 jam ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

24 jam ago

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 hari ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

1 hari ago