Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris. Foto: Humas Polda
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap anggota, mulai dari bintara hingga perwira di jajaran Polda.
Rotasi ini mengacu pada Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor KEP/300/VIII/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Malut.
Dalam telegram, sedikitnya lebih dari 100 personel Polri yang terdiri dari perwira menengah, termasuk bintara mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Beberapa jabatan strategis yang mengalami kekosongan kini terisi, seperti jabatan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kini diisi Kompol Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Malut.
Sementara, dalam mutasi terdapat AKBP Muhammad Jabir, sebelumnya Kayanma Polda Malut, kini menjabat Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.
Kompol Wahidin, sebelumnya PS Danyon A Pelopor Satbrimob, diangkat menjadi PS Kayanma Polda Malut.
Kompol Reinaldo Talo Bulo, lulusan Sespim 2025, kini menjabat PS Danyon A Pelopor Satbrimob.
Kompol Said Aslam, diangkat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus, setelah sebelumnya menjabat Wakapolres Halteng. Jabatan Wakapolres Haltenh diisi Kompol Hefrizon.
Sementara itu, perwira lainnya juga mendapat jabatan strategis, di antaranya, IPDA Yahya, sebagai Kapolsek Kao Polres Halut.
IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, menjabat Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Mohammad Syukri, dipercaya sebagai Kapolsek Bacan Timur.
AKP Abdullah Taufik Saimima, menjabat Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Ikbal Barakati ditugaskan sebagai Kapolsek Patani Polres Halteng, AKP Muslim Umabaihi resmi menjabat sebagai Kapolsek Sanana Polres Kepulauan Sula.
Selain mutasi jabatan reguler, dalam telegram itu juga dicantumkan sejumlah personel yang dimutasikan karena alasan pendidikan, kesehatan, maupun menjelang masa pensiun.
Karo SDM Polda Malut mengingatkan agar seluruh personel yang masuk dalam daftar mutasi segera melapor ke kesatuan barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal keputusan dikeluarkan.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan struktur internal Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara, sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas dan pelayanan institusi kepada masyarakat.
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…