News

Kapolda Maluku Utara Rotasi Ratusan Personel, Kompol Rona Jabat Kasubdit Tipikor

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap anggota, mulai dari bintara hingga perwira di jajaran Polda.

Rotasi ini mengacu pada Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor KEP/300/VIII/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Malut.

Dalam telegram, sedikitnya lebih dari 100 personel Polri yang terdiri dari perwira menengah, termasuk bintara mengalami pergantian jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi.

Beberapa jabatan strategis yang mengalami kekosongan kini terisi, seperti jabatan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, kini diisi Kompol Rona Buha Tua Tambunan, S.T., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Malut.

Sementara, dalam mutasi terdapat AKBP Muhammad Jabir, sebelumnya Kayanma Polda Malut, kini menjabat Kasubditgasum Ditsamapta Polda Malut.

Kompol Wahidin, sebelumnya PS Danyon A Pelopor Satbrimob, diangkat menjadi PS Kayanma Polda Malut.

Kompol Reinaldo Talo Bulo, lulusan Sespim 2025, kini menjabat PS Danyon A Pelopor Satbrimob.

Kompol Said Aslam, diangkat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus, setelah sebelumnya menjabat Wakapolres Halteng. Jabatan Wakapolres Haltenh diisi Kompol Hefrizon.

Sementara itu, perwira lainnya juga mendapat jabatan strategis, di antaranya, IPDA Yahya, sebagai Kapolsek Kao Polres Halut.

IPTU Yakub Biyagi Panjaitan, menjabat Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPDA Mohammad Syukri, dipercaya sebagai Kapolsek Bacan Timur.

AKP Abdullah Taufik Saimima, menjabat Kasat Resnarkoba Polres Halteng, IPTU Ikbal Barakati ditugaskan sebagai Kapolsek Patani Polres Halteng, AKP Muslim Umabaihi resmi menjabat sebagai Kapolsek Sanana Polres Kepulauan Sula.

Selain mutasi jabatan reguler, dalam telegram itu juga dicantumkan sejumlah personel yang dimutasikan karena alasan pendidikan, kesehatan, maupun menjelang masa pensiun.

Karo SDM Polda Malut mengingatkan agar seluruh personel yang masuk dalam daftar mutasi segera melapor ke kesatuan barunya paling lambat 14 hari sejak tanggal keputusan dikeluarkan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan struktur internal Polri di wilayah hukum Polda Maluku Utara, sejalan dengan upaya peningkatan profesionalitas dan pelayanan institusi kepada masyarakat.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

7 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

11 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

20 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

20 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

23 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

23 jam ago