News

Kapolda Pastikan Polres Ternate Segera Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pemakai Narkoba

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, memastikan bahwa Propam Polres Ternate akan segera menggelar sidang kode etik terhadap anggota kepolisian berinisial RFH alias Fajar, yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

RFH, yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Ternate, sebelumnya ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,33 gram. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika.

Dalam proses hukum di pengadilan, RFH divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim. Ia telah bebas lebih awal setelah mendapatkan dua kali remisi selama menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIB Ternate.

Kapolda Irjen Waris menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami lebih lanjut kasus tersebut untuk menentukan langkah etik selanjutnya.

“Kita teliti dulu, asesmen dulu. Apakah dia hanya pengguna atau sudah masuk kategori pengedar. Kalau pengguna, kita lihat seberapa sering dia memakainya,” jelas Irjen Waris di Mapolda Malut, Sofifi.

Menurutnya, jika terbukti baru pertama kali menggunakan, maka RFH berhak menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang, meskipun ia adalah anggota Polri.

“Kalau dia baru pertama kali, dia punya hak untuk direhabilitasi. Tapi kalau sudah berkali-kali tertangkap, ya tidak ada ampun,” tegasnya.

Kapolda bilang, keputusan terkait status RFH sebagai anggota Polri akan ditentukan melalui sidang kode etik.

“Nanti sidang kode etik yang menentukan, apakah dia masih layak dipertahankan sebagai anggota Polri atau tidak. Saya tidak bisa putuskan, itu wewenang sidang kode etik di Polres Ternate,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

1 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

4 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

1 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

1 hari ago