News

Polda Maluku Utara Didesak Cegah Kegiatan yang Diduga Berkaitan dengan HTI di Ternate

Polda Maluku Utara didesak untuk mencegah pelaksanaan kegiatan yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kota Ternate.

Organisasi HTI telah resmi dibubarkan dan dilarang oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2017 karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Kegiatan yang dimaksud rencananya akan digelar dalam bentuk pengajian akbar pada 20–21 September 2025 mendatang.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku Utara, Dr. Adnan Mahmud. Ia meminta aparat keamanan untuk sigap dalam memantau serta mengantisipasi aktivitas yang membawa ideologi HTI, meski dikemas dalam bentuk keagamaan.

“Harus ada upaya serius terhadap ideologi yang mereka usung. Ini menjadi tugas pemerintah dan aparat untuk memantau perkembangan serta pergerakan mereka. Jangan sampai muncul kembali gerakan yang bisa mengganggu stabilitas negara,” ujar Adnan, Rabu, 17 September 2025.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terjebak pada kemasan kegiatan yang tampak religius. Menurutnya, substansi ideologi di balik kegiatan tersebut jauh lebih penting untuk diwaspadai.

“Kemasannya memang menarik, tapi isinya yang harus kita waspadai. Dakwah itu bisa bervariasi, tetapi ideologinya tetap membawa pesan tertentu, meskipun tidak disampaikan secara vulgar,” jelasnya.

Adnan menilai, upaya kelompok tersebut merupakan strategi untuk membangun kembali citra HTI yang sebelumnya telah dibubarkan pemerintah.

“Kalau mereka masih menggunakan akronim HTI, pertanyaan saya, di mana aparat penegak hukum? Jika dibiarkan, itu berarti negara seolah-olah memberi ruang bagi potensi konflik di tengah masyarakat. Aparat harus bertindak tegas,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

4 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

8 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

16 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

17 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

19 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

20 jam ago