News

Kapolresta Tidore Tegaskan Seluruh Anggota Polri Netral dalam Pilkada Serentak

Polresta Tidore, Maluku Utara, sejak awal telah berkomitmen untuk selalu netral dalam momentum Pilkada meski rumor di kalangan masyarakat anggota TNI-Polri berat di salah satu Paslon.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol, Yury Nurhidayat menekankan agar seluruh anggotanya tetap menjaga netralitas dan tidak ada pengerahan untuk memenangkan salah satu calon pasangan.

“Apabila ada oknum personel Polresta yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Yury, saat ditemui di Kota Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024.

Yury menyebut perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko tegas dan jelas bahwa personel Polri untuk netral dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1), disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemudian, pada ayat (2) disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

Selanjutnya, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

“Kemudian dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, Polda Maluku Utara terus menjaga netralitas. Sebab ada sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” tegasnya.

Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, jika ada oknum calon Wali Kota yang mengumbar informasi tentang pengerahan TNI-Polri dalam Pilkada Tidore. Terutama bila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan paslon maupun tim, maka sudah ada Gakkumdu yang bertugas memproses pelanggaran tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu terkait ini. Karena sudah ada badan yang mengawasi pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

12 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

13 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

17 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

19 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

20 jam ago