News

Kapolresta Tidore Tegaskan Seluruh Anggota Polri Netral dalam Pilkada Serentak

Polresta Tidore, Maluku Utara, sejak awal telah berkomitmen untuk selalu netral dalam momentum Pilkada meski rumor di kalangan masyarakat anggota TNI-Polri berat di salah satu Paslon.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol, Yury Nurhidayat menekankan agar seluruh anggotanya tetap menjaga netralitas dan tidak ada pengerahan untuk memenangkan salah satu calon pasangan.

“Apabila ada oknum personel Polresta yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Yury, saat ditemui di Kota Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024.

Yury menyebut perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko tegas dan jelas bahwa personel Polri untuk netral dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1), disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemudian, pada ayat (2) disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

Selanjutnya, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

“Kemudian dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, Polda Maluku Utara terus menjaga netralitas. Sebab ada sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” tegasnya.

Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, jika ada oknum calon Wali Kota yang mengumbar informasi tentang pengerahan TNI-Polri dalam Pilkada Tidore. Terutama bila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan paslon maupun tim, maka sudah ada Gakkumdu yang bertugas memproses pelanggaran tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu terkait ini. Karena sudah ada badan yang mengawasi pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

11 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

12 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

14 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

14 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

14 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

15 jam ago