News

Kapolresta Tidore Tegaskan Seluruh Anggota Polri Netral dalam Pilkada Serentak

Polresta Tidore, Maluku Utara, sejak awal telah berkomitmen untuk selalu netral dalam momentum Pilkada meski rumor di kalangan masyarakat anggota TNI-Polri berat di salah satu Paslon.

Kapolresta Tidore, Kombes Pol, Yury Nurhidayat menekankan agar seluruh anggotanya tetap menjaga netralitas dan tidak ada pengerahan untuk memenangkan salah satu calon pasangan.

“Apabila ada oknum personel Polresta yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Yury, saat ditemui di Kota Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024.

Yury menyebut perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko tegas dan jelas bahwa personel Polri untuk netral dalam Pilkada serentak 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1), disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemudian, pada ayat (2) disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.

Selanjutnya, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

“Kemudian dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, Polda Maluku Utara terus menjaga netralitas. Sebab ada sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” tegasnya.

Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, jika ada oknum calon Wali Kota yang mengumbar informasi tentang pengerahan TNI-Polri dalam Pilkada Tidore. Terutama bila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan paslon maupun tim, maka sudah ada Gakkumdu yang bertugas memproses pelanggaran tersebut.

“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu terkait ini. Karena sudah ada badan yang mengawasi pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

3 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

4 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

5 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

7 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

8 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

15 jam ago