Anggota Polresta Tidore saat mengikuti upacara. Foto: Istimewa
Polresta Tidore, Maluku Utara, sejak awal telah berkomitmen untuk selalu netral dalam momentum Pilkada meski rumor di kalangan masyarakat anggota TNI-Polri berat di salah satu Paslon.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol, Yury Nurhidayat menekankan agar seluruh anggotanya tetap menjaga netralitas dan tidak ada pengerahan untuk memenangkan salah satu calon pasangan.
“Apabila ada oknum personel Polresta yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tegas Yury, saat ditemui di Kota Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024.
Yury menyebut perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko tegas dan jelas bahwa personel Polri untuk netral dalam Pilkada serentak 2024.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1), disebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemudian, pada ayat (2) disebutkan, anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih.
Selanjutnya, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
“Kemudian dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik. Oleh karena itu, Polda Maluku Utara terus menjaga netralitas. Sebab ada sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” tegasnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menambahkan, jika ada oknum calon Wali Kota yang mengumbar informasi tentang pengerahan TNI-Polri dalam Pilkada Tidore. Terutama bila ditemukan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang dilakukan paslon maupun tim, maka sudah ada Gakkumdu yang bertugas memproses pelanggaran tersebut.
“Kami akan koordinasi dengan Bawaslu terkait ini. Karena sudah ada badan yang mengawasi pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…