News

Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Netralitas ASN di Taliabu

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menangani dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Negri Sipil (ASN).

Hal tersebut diungkapkan ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma kepada cermat, Rabu, 2 Oktober 2024.

Ia mengatakan, dugaan keterlibatan ASN di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu sebagai Tim Sukses (Timses) pada salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada) dan kandidat Calon Gubernur (Cagub) telah diproses Bawaslu.

“Soal laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilaporkan oleh kuasa hukum salah satu pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah telah kami proses,” kata La Umar.

Ia bilang, jika laporan dugaan tersebut memenuhi unsur pelanggaran, pihaknya akan menindak lanjutinya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kalau syarat berdasarkan pendalaman kasusnya itu cukup, maka kami akan merekomendasikan ke BKN,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pajak, Kemerdekaan, dan Harga Sebuah Kota

Oleh: H. Mochtar Hasim, SP, M.Si   BULAN Agustus selalu menghadirkan suasana yang berbeda dalam…

3 jam ago

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Akta PT ARA, Empat Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat…

3 jam ago

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

1 hari ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

1 hari ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

2 hari ago