News

Kasus Korupsi Proyek Pekerjaan Masjid Raya Halsel Berpotensi Ada Tersangka Lain

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Khusus (Pidsus) mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Dalam kasus ini, tim penyidik baru saja menetapkan mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, Ahmad Hadi sebagai tersangka.

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP sebesar Rp 1.426.515.798.65.

Saat ini, tim penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, yang berpotensi akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sementara, kawan-kawan penyidik baru menetapkan 1 tersangka. Saat ini masih dilakukan penelitian, jika ada (yang ditetapkan sebagai tersangka) kita akan sampaikan,” tegas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 16 Januari 2024.

Richard memastikan, pihaknya akan menyampaikan ke publik jika hasil perkembangan penyidikan, ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Hasil penelitian akan disampaikan kepada kawan-kawan,” tandasnya.

Richard bilang, sementara tersangka yang baru ditetapkan, langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Ternate sesuai surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 23 /Q.2/Fd.2/01/2024, tanggal 16 Januari 2024, selama 20 hari.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

30 menit ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

11 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

13 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

14 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

16 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

21 jam ago