News

Kasus Korupsi Proyek Pekerjaan Masjid Raya Halsel Berpotensi Ada Tersangka Lain

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Bidang Khusus (Pidsus) mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan Masjid Raya Halmahera Selatan.

Dalam kasus ini, tim penyidik baru saja menetapkan mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Halmahera Selatan, Ahmad Hadi sebagai tersangka.

Ahmad ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik mengantongi hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP sebesar Rp 1.426.515.798.65.

Saat ini, tim penyidik sedang mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat, yang berpotensi akan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Sementara, kawan-kawan penyidik baru menetapkan 1 tersangka. Saat ini masih dilakukan penelitian, jika ada (yang ditetapkan sebagai tersangka) kita akan sampaikan,” tegas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga kepada cermat, Senin, 16 Januari 2024.

Richard memastikan, pihaknya akan menyampaikan ke publik jika hasil perkembangan penyidikan, ada tersangka baru yang ditetapkan.

“Hasil penelitian akan disampaikan kepada kawan-kawan,” tandasnya.

Richard bilang, sementara tersangka yang baru ditetapkan, langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Ternate sesuai surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRINT- 23 /Q.2/Fd.2/01/2024, tanggal 16 Januari 2024, selama 20 hari.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago