News  

103 Tenaga PPPK di Ternate Resmi Terima SK Pengangkatan

Penandatanganan perjanjian kerja atara Pemkot Ternate dan perwakilan tenaga PPPK di Kantor Dinas Pendidikan Ternate. Foto: Bagian Protokoler Pemkot Ternate

Pemkot Ternate resmi menandatangani perjanjian kerja sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara.

SK pengangkatan tersebut diberikan kepada 103 tenaga PPPK yang tebagi ke dalam 100 tenaga guru dan 3 tenaga teknis (penyuluh pertanian).

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyampaikan, pengangkatan 103 tenaga PPPK ini merupakan upaya  Pemkot untuk meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan dan pelayanan teknis.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan publik di kota ini,” kata Tauhid, Selasa, 22 Agustus 2023.

Tauhid bilang, dengan penandatanganan perjanjian ini, menegaskan komitmen Pemkot untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan memberdayakan para tenaga guru dan tenaga teknis.

“Saya percaya jika kolaborasi ini bisa terjaga maka akan menciptakan inovasi, pembelajaran dan pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.

Kegiatan penandatangan perjanjian kerja dan penyerahan SK tersebut dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate yang dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, Kepala Dinas Pertanian Kota Ternate, Thamrin Marsaoly, para kepala-kepala Sekolah serta 103 PPPK Kota Ternate.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Muhammad Ilham Yahya

Baca Juga:  Soal Tempat Relokasi Pedagang, Pemkot Ternate Siapkan 2 Opsi