Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kasus penembakan seorang warga di Desa Penu, Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa saat ditemui di Mapolres Pulau Taliabu, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pelaku tersebut adalah oknum Pendeta berinisial LP (36). Menurutnya, insiden tersebut bukan unsur kesengajaan.
“Jadi, oknum pelaku mencoba melerai perkelahian pemuda di Desa Penu. Namun tidak sengaja oknum tersebut sedang memegang senjata jenis Airsoft Guns sehingga mengenai lengan korban, inisial ML (27),” ungkapnya.
Ia bilang, kasus penembakan tersebut masih pada tahap lidik dan belum bisa diberi sanksi terhadap pelaku.
“Nanti dikembangkan baru kita bisa memastikan masuk pasal berapa. Tapi, yang pasti Pasal 351. Karena masuk unsur penganiayaan dan melukai seseorang,” ujarnya.
Atas insiden itu, ia mengimbau agar yang menggunakan senpi dapat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan pencegahan.
“Ini kan di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi, langkah kita adalah melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…
Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam…
Polres Pulau Morotai akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadan guna memberantas peredaran minuman…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah Ternate mengeluarkan peringatan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…
Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…