Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kasus penembakan seorang warga di Desa Penu, Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa saat ditemui di Mapolres Pulau Taliabu, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pelaku tersebut adalah oknum Pendeta berinisial LP (36). Menurutnya, insiden tersebut bukan unsur kesengajaan.
“Jadi, oknum pelaku mencoba melerai perkelahian pemuda di Desa Penu. Namun tidak sengaja oknum tersebut sedang memegang senjata jenis Airsoft Guns sehingga mengenai lengan korban, inisial ML (27),” ungkapnya.
Ia bilang, kasus penembakan tersebut masih pada tahap lidik dan belum bisa diberi sanksi terhadap pelaku.
“Nanti dikembangkan baru kita bisa memastikan masuk pasal berapa. Tapi, yang pasti Pasal 351. Karena masuk unsur penganiayaan dan melukai seseorang,” ujarnya.
Atas insiden itu, ia mengimbau agar yang menggunakan senpi dapat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan pencegahan.
“Ini kan di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi, langkah kita adalah melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…