Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Kasus penembakan seorang warga di Desa Penu, Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih tahap penyelidikan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Taliabu Timur Selatan, Ipda Edi Jain Nurhasa saat ditemui di Mapolres Pulau Taliabu, Selasa, 10 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pelaku tersebut adalah oknum Pendeta berinisial LP (36). Menurutnya, insiden tersebut bukan unsur kesengajaan.
“Jadi, oknum pelaku mencoba melerai perkelahian pemuda di Desa Penu. Namun tidak sengaja oknum tersebut sedang memegang senjata jenis Airsoft Guns sehingga mengenai lengan korban, inisial ML (27),” ungkapnya.
Ia bilang, kasus penembakan tersebut masih pada tahap lidik dan belum bisa diberi sanksi terhadap pelaku.
“Nanti dikembangkan baru kita bisa memastikan masuk pasal berapa. Tapi, yang pasti Pasal 351. Karena masuk unsur penganiayaan dan melukai seseorang,” ujarnya.
Atas insiden itu, ia mengimbau agar yang menggunakan senpi dapat melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat dilakukan pencegahan.
“Ini kan di bawah Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin). Jadi, langkah kita adalah melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas,” tandasnya.
——
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…
Wahana Visi Indonesia (WVI) Project Inclusion resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pertanian (Distan) Kota…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus. Pemeriksaan…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menetapka dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan…