Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.
Puluhan saksi itu termasuk mantan Kadinkes Ternate dan seluruh Kepala Puskesmas di Ternate. Jaksa juga melakukan penggeledahan kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.
Saat ini, Kejari Ternate bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
Kasi Pidsus Kejari Ternate. M. Indra Gunawan Kesuma, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara.
“Kerugian baru keluar dari BPKP. Karena itu gelar perkara sedang dijadwalkan,” tegasnya dan mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…