Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.
Puluhan saksi itu termasuk mantan Kadinkes Ternate dan seluruh Kepala Puskesmas di Ternate. Jaksa juga melakukan penggeledahan kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.
Saat ini, Kejari Ternate bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
Kasi Pidsus Kejari Ternate. M. Indra Gunawan Kesuma, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara.
“Kerugian baru keluar dari BPKP. Karena itu gelar perkara sedang dijadwalkan,” tegasnya dan mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Rencana lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tepeleo, Kecamatan Patanu Utara,…
Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA) secara resmi memulai tahapan konsolidasi organisasi melalui pertemuan perdana pengurus…
Akhir tahun 2025 ini, tak sedikit gelaran yang diselenggarakan, seperti membuat ivent manggung dan sebagainya…
Masyarakat memanfaatkan layanan pertanahan yang tetap dibuka Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)…
Program Studi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) melalui HMPS Sosiologi menggelar kuliah tamu bertajuk…
Polda Maluku Utara memproses ratusan personelnya yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi…