Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.
Puluhan saksi itu termasuk mantan Kadinkes Ternate dan seluruh Kepala Puskesmas di Ternate. Jaksa juga melakukan penggeledahan kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.
Saat ini, Kejari Ternate bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
Kasi Pidsus Kejari Ternate. M. Indra Gunawan Kesuma, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara.
“Kerugian baru keluar dari BPKP. Karena itu gelar perkara sedang dijadwalkan,” tegasnya dan mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, resmi melepas keberangkatan jemaah umrah dari Travel Samira,…
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara resmi menyerahkan dua tersangka kasus dugaan…
Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk operasional PLN dan sepeda motor di…
Pembelarajan bahasa daerah Pulau Taliabu akan masuk dalam kurikulum pendidikan pada 2027 mendatang. Hal itu…
Para pedagang takjil mulai membangun lapak dan menempati Kawasan Central Business District atau CBD di…
Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, mengajak seluruh masyarakat menyambut datangnya bulan suci Ramadan…