Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.
Kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.
Puluhan saksi itu termasuk mantan Kadinkes Ternate dan seluruh Kepala Puskesmas di Ternate. Jaksa juga melakukan penggeledahan kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.
Saat ini, Kejari Ternate bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.
Kasi Pidsus Kejari Ternate. M. Indra Gunawan Kesuma, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara.
“Kerugian baru keluar dari BPKP. Karena itu gelar perkara sedang dijadwalkan,” tegasnya dan mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…