News  

Kejari Ternate Jadwalkan Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Vaksinasi

Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.

Kasus dugaan korupsi anggaran sebesar Rp 22 miliar ini, tim penyidik diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang dianggap berkompeten dalam kasus tersebut.

Puluhan saksi itu termasuk mantan Kadinkes Ternate dan seluruh Kepala Puskesmas di Ternate. Jaksa juga melakukan penggeledahan kantor Dinkes dan menyita sejumlah dokumen.

Saat ini, Kejari Ternate bahkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Tim penyidik pun telah kantongi hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara.

Kasi Pidsus Kejari Ternate. M. Indra Gunawan Kesuma, ketika dikonfirmasi cermat membenarkan, tim penyidik sedang menjadwalkan gelar perkara.

“Kerugian baru keluar dari BPKP. Karena itu gelar perkara sedang dijadwalkan,” tegasnya dan mengakhiri.

———-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  PT NHM di Halut Pastikan Ribuan Karyawan Akan Berikan Hak Suara pada Pemilu 2024