Kasi Intel Kejari Ternate. Foto: istimewa
Tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid.
Fasri Bachmid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-munawwar Ternate. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi pada tahun 2016.
Dalam proyek tersebut dianggarkan dari nilai kontrak Rp 3.564.564.000. Dan telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi cermat di akhir pekan kemarin membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Ia sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin,” jelasnya dan mengakhiri.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut tim penyelidik telah mintai keterangan terhadap sejumlah saksi, bahkan beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga dimintai keterangan.
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…
Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Arif Budiman, menegaskan audit kinerja yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah…
SMA Negeri 1 (Smansa) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…
Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur (Haltim) meminta Ketua DPRD Haltim, Idrus Maneke, memberikan…
Rangkaian kegiatan ekspedisi laut bertajuk “Rediscover Buru: Moving Forward – Coral Restoration and Beyond” yang…