Kasi Intel Kejari Ternate. Foto: istimewa
Tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid.
Fasri Bachmid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-munawwar Ternate. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi pada tahun 2016.
Dalam proyek tersebut dianggarkan dari nilai kontrak Rp 3.564.564.000. Dan telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi cermat di akhir pekan kemarin membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Ia sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin,” jelasnya dan mengakhiri.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut tim penyelidik telah mintai keterangan terhadap sejumlah saksi, bahkan beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga dimintai keterangan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar Musyawarah Cabang…
Seorang pemuda di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula, Maluku Utara, menjadi korban penikaman oleh Orang Tak…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan apresiasi tinggi kepada dua siswi SMAN 2 Halmahera Timur, Wibi…
Ketua DPC Partai NasDem Pulau Morotai, Maluku Utara, Wawan, menyatakan optimisme partainya meraih minimal tiga…
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyoroti berbagai persoalan tata ruang Kota Ternate yang…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate melalui tim Resmob Macan Gamalama berhasil meringkus seorang pria…