Kasi Intel Kejari Ternate. Foto: istimewa
Tim penyelidik intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, H. Fasri Bachmid.
Fasri Bachmid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-munawwar Ternate. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi pada tahun 2016.
Dalam proyek tersebut dianggarkan dari nilai kontrak Rp 3.564.564.000. Dan telah dibayarkan uang muka 20 persen sekitar Rp 712 juta lebih.
Kasi Intel Kejari Ternate, A. Syaeful Anwar saat dikonfirmasi cermat di akhir pekan kemarin membenarkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Ia sudah dimintai keterangan pada hari Rabu kemarin,” jelasnya dan mengakhiri.
Sekedar diketahui, dalam kasus tersebut tim penyelidik telah mintai keterangan terhadap sejumlah saksi, bahkan beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara juga dimintai keterangan.
Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…
Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk merehabilitasi Kantor Kecamatan…