Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ternate, Abdullah. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan mafia pasar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah, mengatakan saat ini tim penyelidik tengah mengumpulkan data (puldata) serta bahan dan keterangan (pulbaket).
Abdullah bilang, dari sejumlah data yang ditemukan, tidak hanya di Pasar Higienis, tapi semua pasar di Ternate yang diusut.
“Jadi ada perkembangan yang cukup baik untuk proses ke tindak pidana,” tegas Abdullah di ruang kerjanya, Selasa (11/4).
Langkah pengusutan di semua pasar karena sewa lapak serta penanganan retribusi pasar dan parkiran diduga tidak disetor ke kas daerah.
“Diduga tidak dimasukkan ke kas daerah, jadi tidak masuk dalam pendapatan asli daerah. Ada dukungan yang menguatkan itu,” tegasnya.
Abdullah mengungkapkan, dalam pengelolaan pasar di Ternate, ada orang yang bukan pegawai negeri sipil diberi kewenangan. “Ini kan gawat,” ucapnya.
Abdullah bilang, berdasarkan surat perintah tugas, Kejari dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus menjadi penyelidikan.
“Karena sesuai data yang kita terima, pemkot banyak dirugikan soal praktek-praktek para oknum dalam pengelolaan pasar,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…