News

Kejari Ternate Temukan Retribusi Pasar Diduga Tak Disetor ke Kas Daerah

Tim Penyelidik Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan mafia pasar.

Kepala Kejari Ternate, Abdullah, mengatakan saat ini tim penyelidik tengah mengumpulkan data (puldata) serta bahan dan keterangan (pulbaket).

Abdullah bilang, dari sejumlah data yang ditemukan, tidak hanya di Pasar Higienis, tapi semua pasar di Ternate yang diusut.

“Jadi ada perkembangan yang cukup baik untuk proses ke tindak pidana,” tegas Abdullah di ruang kerjanya, Selasa (11/4).

Langkah pengusutan di semua pasar karena sewa lapak serta penanganan retribusi pasar dan parkiran diduga tidak disetor ke kas daerah.

“Diduga tidak dimasukkan ke kas daerah, jadi tidak masuk dalam pendapatan asli daerah. Ada dukungan yang menguatkan itu,” tegasnya.

Abdullah mengungkapkan, dalam pengelolaan pasar di Ternate, ada orang yang bukan pegawai negeri sipil diberi kewenangan. “Ini kan gawat,” ucapnya.

Abdullah bilang, berdasarkan surat perintah tugas, Kejari dalam waktu dekat akan meningkatkan status kasus menjadi penyelidikan.

“Karena sesuai data yang kita terima, pemkot banyak dirugikan soal praktek-praktek para oknum dalam pengelolaan pasar,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago