Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, segera meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate.
Status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan Bidang Intelijen ke penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Bidang Intelijen telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli.
“Terkait kasus Duafa Center mulai minggu ini akan dinaikkan statusnya ke bidang Pidsus. Jadi perkara itu akan segera dilimpahkan ke Pidsus,” jelas Kajari Ternate, Abdullah, Rabu (12/4)
Abdullah menambahkan, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Intelijen telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilimpahkan.
“Dokumen yang kami terima maupun hasil permintaan keterangan, cukup. Tim berkesimpulan cukup untuk diserahkan ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Abdullah bilang, langkah dari tim penyelidik Intelijen dalam memproses kasus ini cukup baik untuk berproses ke tindak pidana.
“Karna di Bidang Intelijen sudah cukup bukti untuk limpahkan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…
Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…