Foto bersama Peserta penyuluhan hukum dan pemateri JMS Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
JMS dengan tema “Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja” ini dilakukan di Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Penyuluhan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Seksi Intelijen Gama Palias dan Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, A.M. Hartamto Tamrin.
Gama Palias, kepada cermat mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan untuk mencerdaskan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami mengajak siswa Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping untuk turut berperan aktif dalam penggunaan media sosial yang lebih bijaksana demi meminimalisir terjadinya kenakalan remaja,” jelas Gama, Jumat, 15 September 2023.
Gama berharap kegiatan ini dapat membantu peserta untuk lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Peserta penyuluhan hukum JMS ini siswa kelas 2 dan 3,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…
Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…