Foto bersama Peserta penyuluhan hukum dan pemateri JMS Kejari Tidore Kepulauan. Foto: Istimewa
Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, melakukan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
JMS dengan tema “Bijak Menggunakan Media Sosial dan Jauhi Kenakalan Remaja” ini dilakukan di Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Penyuluhan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Seksi Intelijen Gama Palias dan Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, A.M. Hartamto Tamrin.
Gama Palias, kepada cermat mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kejaksaan untuk mencerdaskan generasi muda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Kami mengajak siswa Madrasah Aliyah Alkhairaat Guraping untuk turut berperan aktif dalam penggunaan media sosial yang lebih bijaksana demi meminimalisir terjadinya kenakalan remaja,” jelas Gama, Jumat, 15 September 2023.
Gama berharap kegiatan ini dapat membantu peserta untuk lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
“Peserta penyuluhan hukum JMS ini siswa kelas 2 dan 3,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…