Mantan Ketua Koni Maluku Utara, DA, saat berada di Kantor Kejati. Foto: Tim cermat
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa mantan Ketua KONI Maluku Utara berinisial DA.
Selain DA, sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) juga dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan ini menguatkan indikasi adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah sebesar Rp12 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga. Dana tersebut diduga tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan dan akan diperluas ke pihak-pihak lain yang terkait.
“Pemeriksaan mantan Ketua KONI Maluku Utara masih berlanjut. Sejumlah pengelola cabang olahraga juga telah diperiksa hari ini,” ujar Matheos, Senin, 20 April 2026.
Berdasarkan penelusuran dokumen, penyidik menemukan kekurangan bukti pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp 553,2 juta hingga batas pemeriksaan 5 Mei 2025. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang lebih luas.
Selain itu, sedikitnya 14 item belanja terindikasi bermasalah karena tidak dilengkapi dokumen yang memadai dan keabsahannya diragukan.
Dengan berbagai temuan tersebut, Kejati Maluku Utara mengantongi indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana hibah. Penyelidikan pun terus didalami, dan tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan segera diproses secara hukum.
Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang dibangun sejak…
Ahdad Hi. Hasan, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui Department NHM Peduli dan Department Transport kembali memberikan dukungan…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menjalani Audit Surveillance 2 terhadap penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai penataan produsen data diseluruh instansi Organisasi Perangkat…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk merehabilitasi Kantor Kecamatan…