Suasana penyuluhan hukum di SMA Kristen Tobelo. Foto: Istimewa
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Kristen Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kali ini Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dr. Porman Patuan Radot, dan Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard Sinaga, yang menjadi narasumber, dalam kegiatan tersebut.
Dua pemateri membawa materi Cerdas dan Bijak dalam bersosial media yang dipusatkan SMAS Kristen Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, yang dihadiri seluruh siswa.
“Pelaksanaan program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar guna menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” jelas Richard.
Richard menambahkan, kesadaran hukum khususnya dalam penggunaan media sosial secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kegiatan juga disambut antusias oleh seluruh peserta. Hal tersebut terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terhadap pemateri,” pungkasnya.
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…