News  

Jaksa Jadwalkan Panggil 2 Mantan Pejabat Halsel Soal Kredit Macet BPRS Saruma

Kantor Kejari Halmahera Selatan. Foto: Istimewa

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan 2 mantan pejabat pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Para pejabat itu di antaranya mantan Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Aswin Adam.

Keduanya akan diperiksa berkaitan dengan kredit macet anggaran tahun 2021 yang diketahui sebesar Rp 15.341.487.102,86 di Bank BPRS Saruma Halmahera Selatan.

Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono melalui Kasi Pidsus, Hendri Dunan ketika dikonformasi mengatakan, kedua pejabat ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan saat kasus masih ditangani Bidang Intelijen.

Saat ini kasus yang telah dilimpahkan ke Bidang Pidsus sudah ditingkat penyidikan, dan keduanya akan dipanggil untuk diperiksa lagi.

“Keduanya belum kita lakukan pemanggilan, tetapi dalam waktu dekat ini-lah kita jadwalkan pemanggilan,” jelas Hendri, Kamis, 19 Oktober 2023.

Hendri menambahkan, pasca kasus ditingkatkan ke penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, baik di Halmahera Selatan maupun di luar daerah.

“Sekitar 16 saksi telah diperiksa, dan masih ada pihak-pihak yang akan kita periksa,” tegasnya.

Hendri bilang, saat ini dirinya sedang berada di luar kota, pastinya ada urusan yang berkaitan dengan kasus yang sementara ditangani.

“Tim lagi mengumpulkan alat bukti dulu, perkembangan tentunya kami akan buka ke publik,” tutupnya.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Nonton Final Marikurubu Cup 2, Taufik Madjid Terkesan dengan Sportifitas Pemain