Categories: News

Kejati Maluku Utara Segera Ekspos Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akan menentukan sikap atas kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.

Dalam kasus ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggarkan program penunjang urusan pemerintahan pada WKDH sebesar Rp 13,8 miliar.

Dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sebesar Rp 2,7 miliar lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi kepada wartawan mengungkapkan pihaknya telah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara.

“Sedang dalam proses pengkajian, karena sudah ada hitungan dari BPK ya, siapa yang mungkin mempertanggungjawabkan dalam kasus ini,” tegas Herry, Senin, 6 September 2024.

Herry menambahkan, dalam kasus ini tim penyidik akan melakukan ekspos terlebih dahulu sebelum menentukan siapa saja yang akan menjadi tersangka atas kasus ini.

“Belum, nanti kita perlu ekspos dulu, setelah itu baru bisa kelihatan siapa yang harus bertanggungjawab,” pungkasnya.

Sekedar diketahui tim penyidik Bidang Pidana Khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir, mantan Wakil Gubernur M Al Yasin Ali dan Istrinya Muttiara T Yasin sebanyak 2 kali.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

6 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

6 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

12 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago