Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Penanganan kasus tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum, bahkan diancam akan membuat aduan ke KPK.
Saat ini kasus tersebut diketahui tengah ditangani tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut Efriyanto mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dalam kasus tersebut.
“Yang dimintai klarifikasi itu bagian dari kontraktor,” jelas Efriyanto, Jumat, 9 Juni 2023.
Walau dimintai klarifikasi, tambah ia, tetapi perkembangannya atau substansinya belum bisa disampaikan karena masih di ranah intelijen.
“Masih di ranah intelijen, kalau ada orang-orang yang dibutuhkan dipanggil, akan kami panggil,” tutupnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perkebunan cengkih milik 17 Warga desa Salati, Kecamatan Taliabu…
Sejumlah ruas jalan di Pulau Morotai, Maluku Utara, masuk dalam paket pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan…
Massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (GAMHAS) Maluku Utara menyuarakan persoalan air bersih di…
Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, Maluku Utara, memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada pegawainya…
Kerja sama antara PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate…