Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Penanganan kasus tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum, bahkan diancam akan membuat aduan ke KPK.
Saat ini kasus tersebut diketahui tengah ditangani tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut Efriyanto mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dalam kasus tersebut.
“Yang dimintai klarifikasi itu bagian dari kontraktor,” jelas Efriyanto, Jumat, 9 Juni 2023.
Walau dimintai klarifikasi, tambah ia, tetapi perkembangannya atau substansinya belum bisa disampaikan karena masih di ranah intelijen.
“Masih di ranah intelijen, kalau ada orang-orang yang dibutuhkan dipanggil, akan kami panggil,” tutupnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…