Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Penanganan kasus tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum, bahkan diancam akan membuat aduan ke KPK.
Saat ini kasus tersebut diketahui tengah ditangani tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut Efriyanto mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dalam kasus tersebut.
“Yang dimintai klarifikasi itu bagian dari kontraktor,” jelas Efriyanto, Jumat, 9 Juni 2023.
Walau dimintai klarifikasi, tambah ia, tetapi perkembangannya atau substansinya belum bisa disampaikan karena masih di ranah intelijen.
“Masih di ranah intelijen, kalau ada orang-orang yang dibutuhkan dipanggil, akan kami panggil,” tutupnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…