Asisten Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara buka suara soal penanganan kasus dugaan korupsi proyek normalisasi Sungai Paruama di Desa Binagara, Wasile Selatan, Halmahera Timur.
Proyek tersebut dikerjakan pada 2022 dengan anggaran senilai Rp 1.881.150.000, yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Haltim sebagaimana nomor kontrak 600/2.54/SP.SDA-PRM/DAU/DPERKIM-HT/IX-2022.
Penanganan kasus tersebut juga mendapat sorotan dari salah satu praktisi hukum, bahkan diancam akan membuat aduan ke KPK.
Saat ini kasus tersebut diketahui tengah ditangani tim Bidang Intelijen Kejati Maluku Utara.
Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut Efriyanto mengatakan, tim penyelidik telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor dalam kasus tersebut.
“Yang dimintai klarifikasi itu bagian dari kontraktor,” jelas Efriyanto, Jumat, 9 Juni 2023.
Walau dimintai klarifikasi, tambah ia, tetapi perkembangannya atau substansinya belum bisa disampaikan karena masih di ranah intelijen.
“Masih di ranah intelijen, kalau ada orang-orang yang dibutuhkan dipanggil, akan kami panggil,” tutupnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…
Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…
Oleh: WDGafoer “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…