Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan diperiksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga, mengatakan pihak yang akan dipanggil termasuk wakil gubernur dan bendahara pengeluaran.
“Jadi siapa pun yang membuat terang akan kita panggil,” singkat Richard, Selasa (4/4), sembari mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit Inspektorat Malut, ditemukan sumber transaksi pengeluaran dari dana UP/GU yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp 499.362.410.
Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil kepala daerah tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000
Pengelolahan dana non-budgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186
Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil kepala daerah tahun anggaran 2022, yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.
Cabang olahraga (cabor) tinju dipastikan menjadi salah satu andalan Kota Ternate dalam menghadapi Pekan Olahraga…
Seorang warga, Damaz Aristy Sisvareza, melalui kuasa hukumnya, Ali Imron Selajar, melaporkan dugaan tindak pidana…
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…