News

Kejati Malut Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Mami dan Perjalan Dinas WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara meningkatkan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) dari Penyelidikan Bidang Intelijen ke Penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, ditemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Kemudian pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000 

Sementara, pengelolaan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp760.225.186

Lalu, pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut diusut setelah ada berita viral soal dugaan korupsi itu.

Sebagaimana fungsinya, pihak Bidang Intelijen lalu melakukan analisa berita. Termasuk menjalankan fungsi Kejaksaan dalam mengawal keuangan negara. 

“Di Bidang Intelijen kami lakukan proses terkait pengelolaan uang makan minum dan dana perjalanan dinas WKDH,” jelasnya, Senin (3/4).

Dari Bidang Intelijen, sambung ia, baru kasus tersebut ditingkatkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara.

“Kami tingkatkan penyelidikan ke Bidang Pidsus,” paparnya.

Richard bilang, perkara baru ditingkatkan ke Bidang Pidsus, sehingga baru dua atau tiga orang yang baru dimintai keterangan.

“Yang pasti kami sudah lakukan eksen atau upaya terkait surat perintah penyelidikan, dan intinya kami tetap lakukan proses,” tutupnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Jadi Tamu Spesial RRI Kendari, Sekda Taliabu Paparkan Pembangunan Daerah Kepulauan

Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…

2 jam ago

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

2 jam ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

2 jam ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

4 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

9 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

9 jam ago